DISHUB - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang sudah memasang rambu rambu pemberitahuan terkait parkir gratis bagi pelanggan parkir berlangganan di sejumlah titik diwilayah kota Sumedang.

Menurut Sekdis Dishub Sumedang Atang Sutarno langkah ini dilakukan dalam upaya lebih mensosialisasikan perkir berlanganan dan juga mengedukasi masyarakat perihal parkir berlangganan sehingga mereka lebih paham keuntungan dari parkir berlangganan tersebut.

"Untuk lebih memperjelas pemberitahuan pada masyarakat kalau mereka tak perku bayar parkir lagi karema sudah menjadi peserta parkir berlanggaan kami pasang rambu rambu di sejumlah titik kawasan kota Sumedang," jelas Atang Sutarno kamis (20/1/2022).

Dikatakan Atang ke depan titik parkir berlangganan memang akan dipasang rambu rambu, dan itu dilakukan secara bertahap dan hingga akhir tahun 2021 sudah ada sekitar 45 titik parkir yang dipasang rambu tersebut.

"Unttuk prioritas kami baru memasang rambu di titik titik yang memang dianggap ramai dipakai parkir kendaraan," tambahnya.

Harapannya lanjut Atang dengan dipasangnya rambu rambu ini masyarkat semakin paham terkait parkir berlangganan sehingga mereka yang belum menjadi peserta parkir bertanganan bisa cepat mendaftar.

Sejauh ini lanjut Atang peserta parkir berlanganan bukan hanya kendaraan dengan nopol kendraan leter Sumedang, namun kendaraan diluar leter Sumedang tetapi pemililnya orang Sumedang bisa menjadi peserta parkir berlangganan.

Dan sebagai catatan pada tahun 2021 lalu pendapatan dari parkir berlangganan mencapai Rp 1,2 M, walaupun memang belum memenuhi target tapi setidaknya retribusi parkir tahun 2021 jauh lebih tinggi dari tahun tahun sebelumnya.

"Tentunya kamipun berharap dengan telah melakukan berbagai evaluasi di tahun pertama dan terus melakukan sosialisasi di tahun ke dua maka diharapkan retribusii parkir di tahun 2022 akan lebih meningkat," jelasnya. (edk).

(penerbit: sumedangkab.go.id)