GAJAH AGUNG - Jum'at, (26/02/2021) Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Bagian Kesra pada Setda Kabupaten Sumedang melaksanakan rapat Koordinasi Keagamaan dalam rangka Konsolidasi Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Kamil, bertempat di Pendopo IPP Setda Kabupaten Sumedang.

Rapat ini dipimpin oleh Asisten Pembangunan (dr. Hilman Taufik Wijaya Somantri, M.Kes) selaku Ketua DKM Al-Kamil beserta seluruh jajaran pengurus DKM Al-Kamil.

Setelah terbitnya Surat Keputusan Bupati Sumedang Nomor 70 Tahun 2021 tentang Pembentukan Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid Al-Kamil Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang masa bakti 2021-2026, kita gelar agenda rapat dalam rangka perkenalan pengurus DKM serta pemaparan rencana program dan kegiatan DKM. Meskipun Masjid Al-Kamil ini belum selesai, untuk pembangunan tahap kedua akan dilanjutkan pada Bulan April," ujar Ketua DKM Al-Kamil.

Pada kesempatan ini Wakil Ketua I (Bidang Idaroh) Drs. H. Zaenal Alimin, M.M memberikan saran dan masukan untuk masing-masing seksi/bidang dapat segera menyusun program dan agar lebih efektif efisien bisa direncanakan secara khusus per wakil ketua.

Mudah-mudahan keberadaan Masjid Al-Kamil dilingkungan IPP ini bisa menambah kemakmuran secara agama islam di Kabupaten Sumedang. (Diskominfosanditik)

(penerbit: sumedangkab.go.id)