DPRD – Rapat Paripurna  DPRD Kabupaten Sumedang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Riperda) Kabupaten Sumedang Tahun 2021-2025 menjadi Peraturan Daerah, Rabu (18/11/2020).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Irwansyah Putra dihadiri Wakil Ketua DPRD Titus Diah, Jajang Heryana, Ilmawan Muhamad dan anggota DPRD. Bupati Sumedang Dony Dony Ahmad Munir, dan Wakil Bupati Erwan Setiawan hadir dalam rapat paripurna.

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mengatakan, dengan ditetapkannya Raperda tentang Riperda ini, maka akan menjadi panduan dan pedoman kepariwisataan daerah mulai tahun 2021-2025. "Raperda ini telah mengatur secara jelas tentang visi misi tujuan dan sasaran kebijakan strategi rencana sertifikasi program pembangunan kepariwisataan daerah," katanya.

Disebutkan, visi pembangunan kepariwisataan daerah adalah terwujudnya Sumedang sebagai Kabupaten Pariwisata yang berkelas dunia dan berdaya saing, berkelanjutan, handal serta mampu mendorong pembangunan daerah. "Visi ini tidak akan pernah terwujud tanpa ada komitmen yang sungguh-sungguh dan kerjasama semua pihak, baik itu Pemda, DPRD, BUMN, Pemerintah Desa, BUMDes, lembaga kepariwisataan dan pelaku usaha lainnya," katanya.

Ketua Panitia Khusus II Pembentukan Raperda Riperda Rahmat Juliadi mengatakan, Perda tersebut sangat penting karena akan menjadi dasar untuk pengembangan pariwisata di Sumedang. Dikatakan, dalam Raperda tersebut telah ditetapkan mana-mana saja kawasan yang akan menjadi kawasan strategis daerah juga kawasan pengembangan. "Karena sudah mendeklarasikan sebagai kabupaten pariwisata, maka harus kami dorong salah satunya dengan regulasi yang baik," katanya.

Ia menambahkan, dalam laporan Pansus II yang disampaikannya kemarin, sektor pariwisata merupakan katalisator/penggerak pembangunan yang mempercepat pembangunan itu sendiri. Di antaranya, membuka lapangan kerja bagi penduduk lokal di bidang pariwisata, pembangunan fasilitas dan infrastruktur yang lebih baik demi kenyamanan para wisatawan, secara langsung dan tidak langsung adalah demi kenyamanan penduduk lokal. "Kita ketahui pariwisata akan mendapatkan devisa  melalui pertukaran mata uang asing. Disamping itu pula juga menjadi pendorong seseorang untuk berwiraswasta dan wirausaha sehingga akan meningkatkan pendapat masyarakat dan pemerintah, juga memberikan keuntungan ekonomi kepada semua sektor yang mendukung bidang pariwisata," ujarnya. (agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)