GEDUNG NEGARA - Angka stunting di Sumedang berada di atas rata-rata nasional dan Jawa Barat.  Tahun 2018 angka stunting di Sumedang 32%. Di Jawa Barat  tercatat  29,9%. Angka 32 %  berarti dari 100 bayi di Sumedang, 32 orang mengalami stunting.  Stunting adalah masalah gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu lama. Stunting harus menjadi masalah bersama semua jajaran pemerintahan dan pemerintah harus hadir untuk mengatasinya.

Untuk mengatasi stunting ini,  digelar Rembuk  Stunting di Gedung Negara yang dihadiri Forkopimda,  anggota Komisi C DPRD, para Kepala SKPD, camat dan  kepala desa serta dilakukan  penandatanganan komitmen bersama dalam pencegahan dan penanggulangan stunting, Rabu (15/1/2020). “Rembuk Stunting dipandang sangat strategis untuk  memadukan seluruh komponen bersinergi dan berkomitmen bersama serta membulatkan niat dan tekad untuk menjadi bagian solusi mengatasi stunting,” kata Bupati Dony Ahmad Munir.

Menurutnya,  masalah stunting harus menjadi masalah bersama semua jajaran pemerintahan dan pemerintah harus hadir untuk mengatasinya.  "Untuk mengatasi stunting ini, tentunya tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah. Tetapi kewajiban seluruh komponen. Karena pemerintah tidak akan ada artinya tanpa bantuan masyarakat," ujarnya.

Untuk  mengatasi stunting adalah bagian dari mewujudkan generasi yang kuat lahir dan batin. Apalagi menurut Bupati, investasi SDM akan menjadikan generasi emas pada Tahun 2025. "Generasi emas ini harus dimulai dari SDM yang unggul dan berdaya saing. Mudah-mudahan stunting ini bisa kita atasi bersama dengan berbagai program dan kegiatan, baik dari pemerintah daerah maupun program dari komponen masyarakat lainnya," kata  Bupati.

Bupati menyebutkan ada delapan aksi konvergensi stunting, aksi pertama adalah analisa situasi. Kedua, rencana kegiatan. Ketiga, rembug stunting. Keempat, Perbup tentang peran desa. Kelima, kader pembangunan manusia. Keenam, manajemen data. Ketujuh, pengukuran dan publikasi. Kedelapan, reviu kinerja tahunan. "Stunting kita targetkan turun dari Tahun 2018 sampai dengan 2023. Tahun 2020 ini kita targetkan ada di angka 26%, hingga nanti Tahun 2023 kita menargetkan ada di angka 17%," katanya. [rsi]

(penerbit: sumedangkab.go.id)