Dinas PUPR – Belum lama ini Pemerintah Kabupaten Sumedang sedang merencanakan Pembangunan Induk Pusat Pemerintahan di daerah Ujungjaya seluas 2 Ha yang semula direncanakan 4 Ha. Hal ini dibenarkan oleh Kasie Perencanaan Tata Ruang Herdis Kusuma Sumantri, S.T ketika ditemui di ruang kerjanya. Herdis menyampaikan memang benar rencana tersebut akan dibangun IPP Ujungjaya di lahan yang merupakan asset Pemda Kabupaten Sumedang karena kemarin tim perencanaan Tata Ruang bersama para pejabat dilingkungan Pemda Kabupaten Sumedang telah melakukan survey ke lokasi di Kecamatan Ujungjaya. Selain itu Herdis menyampaikan untuk saat ini akan dilakukan Review DED Kecamatan Ujungjaya dan akan berproses Perda RDTR. Sebagai gambaran ke depannya akan dibangun sentra Fasos dan Fasum, kantor Kapolsek, Kantor Kecamatan, Puskesmas dan UPTD-UPTD lainnya.(bcl) (06/08/20)

(penerbit: sumedangkab.go.id)