Penulis : Pupuh S Wijaya | Editor : Deddi Rustandi

PPS - Sekda  Herman Suryatman  selaku Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Periode 2023-2028 mengatakan, transisi kepengurusan KORPRI di Kabupaten Sumedang sudah berjalan dengan lancar. "Insyaallah kami dengan segala keterbatasan akan berkinerja dan melaksanakan berbagai tugas sesuai dengan fungsi Korpri, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya," katanya usai pengukuhan yang berlangsung di Aula Tampomas, PPS, Senin (14/8/2023).

Menurutnya, saat ini pendapatan anggota Korpri Kabupaten Sumedang relatif baik apabila dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya. Ia juga mengungkapkan, yang harus didorong melalui organisasi Korpri saat ini adalah kompetensi anggotanya. "Ini barangkali luput dari perhatian. Seolah-olah itu hanya tugas BKPSDM. Insyaallah Korpri nanti akan memberikan atensi khusus untuk peningkatan kompetensi," katanya.

Herman menyebutkan, Indeks Profesionalitas ASN Kabupaten Sumedang saat ini menembus 83 persen. "Ini karena kita sudah memiliki coorporate university yakni Sumedang Simpati Akademi, dan kita akan dorong terus dari platform e-learning," ujarnya.

Di Tahun 2023 ini, pengembangan kompetensi akan bertransformasi menjadi learning market place . "Jadi hasil belajarnya akan kita masukan di learning market place sehingga kita akan punya banyak modul sesuai dengan kompetensi kita," katanya.

Menurutnya, yang tidak kalah penting dari itu adalah dirinya akan terus mendorong kinerja anggota Korpri Kabupaten Sumedang. "Ini tidak lepas dari kepemimpinan. Kami akan kuatkan setiap lapis birokrasi pemerintahan yang notabene pengurus inti KORPRI menjadi role model untuk anggota  yang lainnya," ujarnya.

Menurutnya, hal pertama yang akan didorong yakni keteladanan yang dicontohkan oleh pemimpin Bupati dan Wakil Bupati Sumedang. "Baiknya pemimpin maka akan baik pemerintahan dan baiknya pemerintahan maka akan baik masyaraktnya. Karena pemerintahan kita masih di ruling processs menuju government process. Artinya proses pemerintahan banyak bergantung pada pemimpinnya," terangnya.

Ia menambahkan, anggota KORPRI Kabupaten Sumedang akan diberikan perlindungan hukum. "Terutama terkait dengan urusan hukum, kami akan gandeng Kejaksaan dan Kepolisian untuk sama-sama memberikan pemahaman terkait hukum. Hal ini agar anggota Korpri tidak ada yang terjerat urusan hukum, terutama terkait dengan pidana," katanya. [*]

(penerbit: sumedangkab.go.id)