ANGKREK - Sekda Herman Suryatman menegur setiap SKPD yang tidak menghadiri sosialisai e-office. Dinas Komunikasi, Informatika Persandian dan Statistika (Diskominfosandistik) Kabupaten Sumedang menggelar sosialisasi penggunaan e-office, di aula Diskominfosandistik Rabu (12/12/2019).

Sosialisasi e-office dihadiri perwakilan SKPD, namun ada beberapa SKPD yang tidak hadir dalam sosialisasi tersebut. Sekda Herman Suryatman menegur setiap SKPD yang tidak hadir dalam sosialisasi.  SKPD yang tidak hadir dalam sosialisasi langsung dipinta untuk di evaluasi kehadirannya oleh Sekda Sumedang.  "Evaluasi yang tidak hadirnya, bila perlu datangi, jangan ada lagi yang masing-masing semuanya harus sejalan," katanya.

Ditambahkan pula setiap perwakilan  SKPD yang hadir harus membuat rapat kordinasi dengan kepala dinas dan anggota lainnya, tidak ada alasan untuk menunda rapat kordinasi setelah sosialisasi.  "Yang hadir harus menyampaikan hasil sosialisasinya, bila perlu lakukan rapat kordinasi dengan kepala dinasnya, rapat kordinasi tidak perlu anggaran," ujar Sekda.

Tahun 2020 juga dikatakan semua SKPD tidak diperbolehkan membuat aplikasi yang dibutuhkan secara mandiri.  "Jika SKPD perlu aplikasi atau sistem langsung pengajuan ke diskominfo Sumedang, jika masih ada yang masing-masing saya jamin izinnya langsung dicabut," kata Sekda.

Semua sosialisasi penggunaan e-office diharapkan selesai akhir Desember agar diaplikasikan pada awal Januari tahun 2020. (rtn)

 

(penerbit: sumedangkab.go.id)