SUMEDANGKAB.GO.ID – Untuk menambahkan penerimaan pajak daerah, Bappenda meningkatkan kualitas pelayanan dengan menggunakan sistem aplikasi berbasis web. Sistem aplikasi ini bernama Sistem Aplikasi Pajak Daerah Online (Si-APDOL).

 "Tujuan dari aplikasi ini adalah untuk mengintegrasikan seluruh sistem informasi atau aplikasi pajak daerah di Lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah sehingga dapat mengakses beberapa jenis pelayanan seperti pelayanan PBB-P2, BPHTB, dan Jenis pungutan pajak lainnya," kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Ramdan Dedi Ruhendi, Kamis (20/2/2020).

Tahun 2020 ini, Bappenda melakukan inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Sistem aplikasi ini dapat mengorganisasikan data perpajakan perusahaan dengan baik dan sistematis.

Selain itu, beberapa jenis pajak menjadi target peningkatan penerimaan pajak daerah tahun ini seperti pajak kendaraan bermotor.

“Transformasi sistem perpajakan dari sistem manual menuju sistem yang jauh lebih ringkas berbasis online sendiri sudah dapat dikatakan cukup sukses. Dinas mampu mengakomodir setiap urusan perpajakan, mulai dari pembayaran hingga pelaporan pajak yang telah dibayarkan dengan penggunaaan aplikasi ini,” kata Ramdan.

Si-Apdol mudah diakses melalui web dan sangat ramah pengguna sehingga tidak akan menyulitkan dalam mengaksesnya. ***(vrs)

(penerbit: sumedangkab.go.id)