SUMEDANG - Perkembangan terkait situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang, pada hari ini Minggu, 24 Mei 2020 Pukul 16.00 WIB masih perlu lebih diwaspadai. Adapun perkembangan lengkapnya adalah sebagai berikut :
* PositifCovid-19
1. Berdasarkan uji Polymerease Chain Reaction / SWAB, terdapat pasien positif sebanyak 9 orang, yang terdiri dari :
- Kecamatan Jatinangor 2 orang
- Kecamatan Cimanggung 1 orang
- Kecamatan Buahdua 1 orang
- Kecamatan Ujungjaya 2 orang
- Kecamatan Tomo 1 orang
- Kecamatan Ganeas 1 orang
- Kecamatan Tanjungsari 1 Orang
Dari total 12 orang pasien terkonfirmasi positif SWAB. sebanyak 3 orang
diantaranya telah selesai dan dinyatakan sembuh yaitu dari Kecamatan
Darmaraja, Jatinangor dan Sumedang Selatan.
2. Berdasarkan hasil pemeriksaan Rapid Test, dinyatakan Reaktif Rapid Test
sebanyak 3 orang, dimana kategori Reaktif Rapid Test ini dipilah menjadi ODP
Reaktif dan PDP Reaktif, dengan data sebagai berikut :
a. ODP Reaktif Rapid Test yaitu Reaktif Rapid Test tapi tidak bergejala,
jumlahnya sebanyak 2 orang, terdiri dari :
- Kecamatan Paseh 1 orang
- Kecamatan Wado 1 orang
b. PDP Reaktif Rapid Test yaitu Reaktif Rapid Test dengan gejala klinis pneumonia atau comorbid penyakit tertentu, jumlahnya sebanyak 1 orang, dari Kecamatan Cisitu.
Jumlah total Reaktif Rapid Test sebanyak 65 orang, sebanyak 59 orang dinyatakan selesai dan 3 orang meninggal. Perlu diketahui dan dipahami bersama, bahwa hasil Rapid Test Reaktif belum tentu positif terpapar covid
19, untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan uji Polymerase Chain Reaction / SWAB. Serta perlu kami sampaikan pula kepada seluruh warga masyarakat kabupaten sumedang, bahwa pasien yang meninggal dengan status Reaktif Rapid Test, walaupun belum tentu positif covid-19 namun pemulasaraannya dilaksanakan menggunakan standar protokol pemulasaraan pasien covid 19, dengan tujuan untuk melindungi masyarakat terpapar covid 19 bila ternyata jenazah yang bersangkutan positif covid 19.
3. Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien Rapid Test Reaktif jumlahnya dipisahkan dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dengan tujuan agar tidak terjadi duplikasi data.
* Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah orang yang dirawat dengan memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19 dan memiliki
gejala demam, ISPA serta p neumonia maupun yang tidak bergejala, pada hari ini tidak ada PDP, dimana dari jumlah 51 orang, 50 orang dinyatakan sesai perawatan dan 1 orang me ning gal.
* Secara umum jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Reaktif dan Non Reaktif adalah sebanyak 1 orang.
* Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam atau ISPA tanpa pneumonia, jumlahnya seba nyak 21 orang, dinyatakan selesai menjalani masa pemantauan 937 orang, sehingga jumlah total sebanyak 958
orang.
* Secara umum, total Orang Dalam Pemantauan (ODP) Reaktif dan Non Reaktif adalah sebanyak 23 orang.
* Orang Tanpa Gejala (OTG) adalah orang yang tidak memiliki gejala, tetapi pernahKontak erat dengan orang yang positif Covid-19, jumlahnya sebanyak 129 orang.
* Rapid Test yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 24 Mei 2020 adalah :
- Selesai Rapid Test 3.117 orang
- Selesai Rapid Test ulang 85 orang
* Sementara itu, hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara masif dari tanggal 28 April
2020 sampai dengan 24 Mei 2020 dilakukan terhadap 1.524 orang dengan hasil sebanyak 1.496 orang negatif dan 28 orang reaktif.
* Orang Dalam Risiko (ODR) adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19, tetapi tidak memiliki gejala apapun, jumlahnya sampai dengan tanggal 24 Mei 2020 sebanyak 4.304 orang, jumlah ini mengalami kenaikan sebanyak 406 orang dari hari sebelumnya yang berjumlah 3 .898 orang.
? Hari ini Minggu tanggal 24 Mei 2020 merupakan hari kelima pelaksanaan PSBB Tahap ke III di Kabupaten Sumedang yang akan berlangsung sampai dengan tanggal 29 Mei 2020, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat Kabupaten Sumedang dari Pandemi Covid 19. Kami harapkan Masyarakat Kabupaten Sumedang dapat bekerja sama untuk mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan dalam pemberlakuan PSBB Tahap III di Kabupaten Sumedang.
* Perlu kita pahami bersama, bahwa PSBB bisa dikatakan berhasil apabila 5 indikator keberhasilan PSBB dapat dipenuhi, yaitu :
1. Kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan;
2. Jumlah kasus menurun/hilang dan ditemukannya peta persebaran covid 19 melalui tes masif dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT) maupun Real
Time
Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
3. Stabilnya ekonomi selama penerapan PSBB;
4. Volume kendaraan dan pergerakan orang kurang dari 30 persen baik di pemukiman maupun di jalanan; dan
5. Jaring Pengaman Sosial dijalankan dengan baik dan efektif.
* Berkaitan dengan hal tersebut, untuk mengendalikan, mengatur dan membatasi pergerakan orang, serta mendeteksi kemungkinan orang terpapar covid 19, baik di dalam wilayah Kabupaten Sumedang maupun yang keluar masuk Kabupaten Sumedang, telah dibentuk Posko Check Point A dan Check Point Gabungan yang merupakan gabungan dari Check Point B dan C dan difokuskan di perbatasan. Adapun data 24 Mei 2020 sampai dengan pukul 15.00 WIB dapat kami laporkan sebagai berikut :
1. Chek point A
- Kendaraan diberhentikan : 43 Kendaraan
- Kendaraan Putar Balik : 154 Kendaraan
- Jumlah Pelanggaran : 37 Pelanggaran
2. Chek Point Perbatasan (Chek Point C)
- Kendaraan diberhentikan : 14.937 Kendaraan
- Kendaraan Putar Balik : 617 Kendaraan
- Jumlah Pelanggaran : 398Pelanggaran
* Bagi masyarakat Sumedang yang mempunyai sanak Saudara di Perantauan, diimbau untuk tidak melaksanakan mudik, sebab bagi mereka yang memaksakan diri untuk mudik tanpa keterangan pendukung yang sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, maka kami akan mengkarantina mereka selama 14 hari di check point perbatasan sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada.
* Insentif untuk tenaga kesehatan dan medis yang berada di garda terdepan untuk
melawan Covid-19 di Kabupaten Sumedang saat ini juga sudah dapat direalisasikan,
dengan rincian sebagai berikut :
- Rumah Sakit Umum Sumedang sebesar Rp. 74.705.000,- untuk kegiatan Isolasi di Islamic Centre yang bersumber dari Dana Biaya Tidak Terduga (BTT)
- Rumah Sakit Umum Sumedang sebesar Rp .1.799.974.000, - untuk kegiatan tenaga pelayanan covid19 yang dirawat di Rumah Sakit dengan sumber dana dari BLUD RSU melalui
Refocusing.
- Dinas Kesehatan sebesar Rp 3,5 Milyar untuk pembayaran insentif selama 2 bulan (April dan Mei) dengan peruntukan bagi 35 UPTD Puskesmas, UPTD Labkesda dan UPTD Gudang Farmasi s e r t a Dinas Kesehatan terkait pandemi Covid-19.
Dengan demikian, turunnya insentif khususnya yang diberikan bagi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus bekerja keras dan berjuang guna memutus rantai pandemi Covid-19 di Kabupaten Sumedang.
* Selanjutnya, penyaluran Bantuan Sosial dengan dana yang bersumber dari Data Non DTKS Kabupaten Sumedang, yang berjumlah 15.000 kepala keluarga berupa Bantuan langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 500.000,- per kepala keluarga, melalui Bank Sumedang, Progresnya sampai dengan saat ini telah disalurkan sebanyak 14.750
Kepala Keluarga dengan total nilai uang yang telah disalurkan yaitu sebesar
Rp.7.375.000.000,- atau sebesar 98,33 persen.
* Bantuan sosial dari Pos lainnya, mulai tanggal 14 Mei 2020 secara bertahap mulai disalurkan, baik itu bantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Dana Desa serta Bantuan berupa Gerakan Nasi Bungkus (Gasibu) yang dikelola oleh Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang selama ini sudah berjalan setiap hari.
* Pada Hari Raya Idul Fitri, sejumlah titik sangat berpotensi menjadi lokasi rawan penyebaran covid 19, diantaranya pasar, terminal dan tempat-tempat ibadah, untuk itu Masyarakat Kabupaten Sumedang diminta agar selalu waspada dan tetap disiplin menjalankan Physical Distancing, menggunakan masker setiap bepergian keluar rumah dan sering mencuci tangan pakai sabun. Masyarakat Sumedang harus lebih berhati-hati dan waspada akan bahaya penyebaran Covid-19 di pusat perniagaan. Sebab penyebaran virus sangat mudah karena droplet bisa menempel di permukaan benda yang ada di pusat perniagaan yang dalam keseharian sering kita sentuh.
* Dalam rangka melayani kebutuhan informasi dan pengaduan terkait Covid- 19, Pelaksanaan PSBB dan Bantuan Sosial, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menyediakan pelayanan informasi dan pengaduan masyarakat melalui :
- Call Centre PSC 119
- Website https//covid19.sumedangkab.go.id
- Sumedang Simpati Quick Response 081 121 001 33
- http://mauneh.sumedangkab.go.id.
Demikian, Siaran Pers Perkembangan Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Sumedang pada hari Minggu 24 Mei 2020, atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang saya sampaikan sepamat Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah, semoga kita semua menjadi pemenang di hari yang fitri ini. Selanjutnya, walau sedang dalam berlebaran, kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumedang diimbau agar tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 secara disiplin, agar Kabupaten yang kita cintai ini secepat mungkin dapat kembali normal seperti sebelum ada situasi pandemi Covid-19. Semoga Allah Subhanahu WaTa’ala selalu meridhoi segala upaya yang kita laksanakan. Sekali lagi, selamat hari raya Idulfitri 1441 hijriah mohon maaf lahir dan bathin.
Bilahitaufik walhidayah Wasalamualaikum warahmatullahi Wabarakatuh ….
GUGUST UGASPERCEPAT AN PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN SUMEDANG

(penerbit: sumedangkab.go.id)