SUMEDANG - Terkait situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 pada tanggal 30 April 2020 Pukul 16.00 WIB di Kabupaten Sumedang masih perlu lebih diwaspadai. Adapun perkembangan lengkapnya adalah sebagai berikut :

- Positif Covid-19

a. berdasarkan Polymerase Chain Reaction (SWAB) : 5 orang (Pasien asal Kecamatan Sumedang Selatan 1 orang, Jatinangor 3 orang dan Cimanggung 1 orang) dari total 6 orang terkonfirmasi dengan keterangan 1 orang diantaranya telah selesai/sembuh (Pasien asal Kecamatan Darmaraja);

b. Rapid Test Positif : 43 orang dengan keterangan pasien asal Kecamatan Sumedang Selatan 2 orang, Darmaraja 1 orang, Wado 1 orang, Conggeang 1 orang, Tanjungsari 1 orang, Cimalaka 1 orang, Ujungjaya 8 orang, Buahdua 5 orang, Jatinangor (IPDN) 23 orang sehingga orang dengan hasil Rapid Test Positif berjumlah 58 orang yang 15 orang diantaranya telah dinyatakan pulang/selesai.

c. Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien Rapid Test Positif jumlahnya dipisahkan dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP), agar tidak terjadi duplikasi data.

- Pasien Dalam Pengawasan (PDP) : 3 orang dari total 43 orang, dengan rincian pasien asal Kecamatan Ujungjaya 1 orang, Sumedang Utara 1 orang, Situraja 1 orang, dimana 40 PDP diantaranya telah selesai menjalani perawatan;

- Orang Dalam Pemantauan (ODP) : 59 orang dari total 894 ODP dimana 835 orang diantaranya telah selesai menjalani masa pemantauan;

- Orang Dalam Risiko (ODR) : 5.500 orang dari hari sebelumnya yang berjumlah 5.617 orang;

- Orang Tanpa Gejala (OTG) : 61 orang.

PDP yaitu orang yang dirawat dengan memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam, ISPA serta pneumonia maupun yang tidak bergejala.

ODP yaitu orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam atau ISPA tanpa pneumonia.

ODR yaitu orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19, tetapi tidak memiliki gejala apapun.

OTG yaitu orang yang tidak memiliki gejala, tetapi pernah kontak erat dengan orang yang positif Covid-19.

2. ODR yang sebelumnya beristilah ODP Berisiko atas konsolidasi data para pemudik yang dikoordinasikan oleh aparatur wilayah (Camat dan Kepala Desa/Lurah), dibanding hasil kemarin, saat ini berdasarkan data tanggal 30 April 2020, hingga Pukul 15.00 WIB jumlah ODR terus mengalami penurunan secara signifikan dibanding hari sebelumnya yaitu turun sebanyak 117 orang.

Saat ini warga masyarakat pemudik dimaksud diminta untuk melakukan isolasi secara mandiri di rumahnya masing-masing untuk jangka waktu 14 hari ke depan. Apabila ada gejala seperti demam, batuk, sakit tenggorokan dan sesak napas, diminta segera menghubungi 119 atau kontak Puskesmas terdekat.

3. Rapid Test yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 30 April 2020 adalah sebagai berikut :

a. Selesai Rapid Test : 2.307 orang;

b. Selesai Rapid Tes ulang : 85 orang.

4. Hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara masif pada tanggal 28 – 30 April 2020, dilakukan terhadap sebanyak 637 orang, dengan hasil yaitu sebanyak 623 orang negatif dan 14 orang lainnya positif.

5. Selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai tanggal 22 April 2020 lalu, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang telah berhasil melakukan pendataan kepada mereka yang pulang kampung terutama dari Zona Merah Covid-19, dan melakukan Rapid Test secara masif;

6. Melalui pendataan dan pelaksanaan Rapid Test yang kita lakukan secara masif, tentunya akan membuat kita lebih dini untuk mengetahui dimana dan berapa orang yang positif, sehingga dapat segera diambil langkah-langkah selanjutnya dalam rangka peningkatan kewaspadaan.

7. Kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumedang, diminta agar turut serta aktif melawan penyebaran Covid-19, dengan cara tetap tinggal di rumah saja, menjaga jarak fisik dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun.

Termasuk jika ada kerumunan orang, agar dapat membantu membubarkan dan jangan hanya bergantung kepada petugas dari Kepolisian, Sat.Pol PP maupun gugus tugas saja, melainkan harus ada kesadaran karena ini juga telah menjadi kewajiban bersama seluruh warga masyarakat.

Demikian, kepada seluruh warga Kabupaten Sumedang agar tetap tenang dan jangan panik, selanjutnya kami sampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan 1441 Hijriah bagi umat muslim warga Kabupaten Sumedang yang menjalankannya, mari kita laksanakan ibadah puasa tahun ini dengan sabar, penuh ikhtiar dan senantiasa berdoa kepada Tuhan YME memohon terhindar dari segala marabahaya dan wabah virus yang tengah menjangkit dunia ini segera berakhir, Aamiin YRA.

*GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN SUMEDANG*

(penerbit: sumedangkab.go.id)