SUMEDANG - Perkembangan terkait situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang, pada hari Rabu tanggal 7 Mei 2020 Pukul 16.00 WIB di Kabupaten Sumedang masih perlu lebih diwaspadai. Adapun perkembangan lengkapnya adalah sebagai berikut :

? Positif Covid-19
1. Berdasarkan uji Polymerase Chain Reaction / SWAB terdapat pasien
positif sebanyak 5 orang, yang terdiri dari :
- Kecamatan Sumedang Selatan 1 orang
- Kecamatan Jatinangor 3 orang
- Kecamatan Cimanggung 1 orang
Dari total 6 orang pasien terkonfirmasi positif SWAB 1 orang diantaranya
telah selesai dan sembuh yaitu pasien dari Kecamatan Darmaraja.

2. Berdasarkan pemeriksaan Rapid Test, dinyatakan Reaktip Rapid Test
sebanyak 31 orang yang terdiri dari :
- Kecamatan Conggeang 2 orang
- Kecamatan Tanjungsari 1 orang
- Kecamatan Cimalaka 1 orang
- Kecamatan Ujungjaya 8 orang
- Kecamatan Buahdua 7 orang
- Kecamatan Pamulihan 1 orang
- Kecamatan Wado 1 orang
- Kecamatan Surian 5 orang
- Kecamatan Cisitu 1 orang
- Kecamatan Tomo 1 orang
- Cimanggung 1 orang
- Sumedang Utara 1 orang
- Tanjungkerta 1 orang

Jumlah Total hasil Rapid Test Reaktif sebanyak 49 orang dan 18 orang
sudah dinyatakan selesai dan pulang ke rumah masing-masing. Perlu diketahui dan dipahami bahwa hasil rapid test reaktif belum tentu positif terpapar covid 19, untuk membuktikannya orang yang telah melakukan rapid test dan hasilnya reaktif dilanjutkan dengan uji Polymerase Chain Reaction/ SWAB

3. Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien Rapid Test Reaktif
jumlahnya dipisahkan dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dengan
tujuan agar tidak terjadi duplikasi data.
? Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 3 orang, yang terdiri dari :
- Kecamatan Cimanggung 1 orang
- Kecamatan Cisitu 1 orang
- Sumedang Utara 1 orang
Dari jumlah Total PDP sebanyak 51 orang, sebanyak 47 orang telah selesai
menjalani perawatan dan dinyatakan pulang dan 1 orang meninggal yaitu pasien
yang berasal dari kecamatan ganeas.
? Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 27 orang, dimana dari total 919
ODP, sebanyak 892 orang dinyatakan telah selesai menjalani masa
pemantauan.
? Orang Dalam Risiko (ODR) sebanyak 3.075 orang, jumlah ini mengalami penurunan sebesar 299 orang dari hari sebelumnya yang berjumlah 3.375 orang.
? Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 20 orang.
? PDP adalah orang yang dirawat dengan memiliki riwayat perjalanan dari wilayah
yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam, ISPA serta pneumonia maupun yang tidak bergejala.
? ODP adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang
terkonfirmasi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam atau ISPA tanpa pneumonia.
? ODR adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang
terkonfirmasi terjangkit Covid-19, tetapi tidak memiliki gejala apapun.
? OTG yaitu orang yang tidak memiliki gejala, tetapi pernah kontak erat dengan orang yang positif Covid-19.
? ODR yang sebelumnya beristilah ODP Berisiko, datanya dikonsolidasikan dari data para pemudik oleh aparatur wilayah yang terdiri dari Camat, Kepala Desa/Lurah beserta RT dan RW. Saat ini berdasarkan data tanggal 6 Mei 2020
pukul 13.00 jumlah ODR terus mengalami penurunan dibanding hari sebelumnya, yaitu turun sebanyak 299 orang. Turunya jumlah ODR ini tidak terlepas dari pemberlakuan PSBB di Kabupaten Sumedang dan kebijakan larangan mudik dari
pemerintah pusat sehingga mampu menekan jumlah pemudik yang datang ke Kabupaten Sumedang, serta telah usainya masa isolasi mandiri 14 hari bagi orang yang pulang kampung.
? Bagi masyarakat yang pulang kampung dan telah berada di Kabupaten Sumedang, kepada yang bersangkutan diminta untuk melakukan isolasi mandiri di
rumahnya masing-masing untuk jangka waktu 14 hari ke depan. Apabila ada gejala demam, batuk dan sakit tenggorokan serta sesak napas diminta agar segera menghubungi call centre 119 atau menghubungi puskesmas setempat.
? Rapid Test yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 7 Mei 2020 adalah :
- Selesai Rapid Test 2.756 orang
- Selesai Rapide Test ulang 85 orang.
? Rapid Test yang telah dilaksanakan oleh RSUD sampai dengan tanggal 6 Mei 2020 sebanyak 550 orang dan selesai rapid test ulang 32 orang.
? Hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara massif dari tanggal 28 April 2020 sampai dengan 6 Mei 2020 dilakukan terhadap 1.163 orang dengan hasil sebanyak 1.124 orang negative dan 21 orang reaktif.
? Pemerintah kabupaten Sumedang dalam rangka mencegah penyebaran covid 19 telah menentukan tempat isolasi sementara bagi orang yang reaktif rapid test, tempat ini dinamakan Wisma Isolasi Simpati yang berlokasi di di Wisma Haji Komplek Islamic Center Kabupaten Sumedang. Wisma Isolasi Simpati ini
berkapasitas 29 kamar, ditujukan untuk mengisolasi mereka yang dinyatakan reaktif melalui rapid test sambil menunggu hasil uji Polymerase Chain Reaction
(SWAB).
? Selanjutnya Kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Sumedang, kami informasikan bahwa pada hari ini Kamis tanggal 7 Mei 2020 merupakan hari kedua dilaksanakannya PSBB Tahap ke II, yang akan berlangsung selama 14 hari sampai dengan tanggal 19 Mei 2020, hal ini dilakukan untuk lebih memperketat dan mempersempit penyebaran covid 19 di Kabupaten Sumedang dan juga merujuk kepada Keputusan Gubernur Jawa barat yang menerapkan PSBB di seluruh Wilayah Provinsi Jawa Barat. Kami harapkan Masyarakat Kabupaten Sumedang . dapat mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan dalam pemberlakuan PSBB di Kabupaten Sumedang, dengan diam di rumah,
sebab keberhasilan PSBB sangat tergantung kepada peran serta partisipasi aktif dan kesadaran masyarakat. Memakai masker apabila ke luar rumah, sering mencuci tangan pakai sabun, dan menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat
serta mentaati peraturan-peraturan lainnya adalah kunci sukses penyelenggaraan
PSBB.
? Dalam rangka penertiban penyelenggaraan PSBB Tahap Ke 2, gugus tugas percepatan penanganan covid 19 Kabupaten Sumedang, mengadakan patroli gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Polisi Militer dan Satpol PP untuk memberikan himbauan, menertibkan dan memberikan sanksi kepada Dinas Istansi / Lembaga dan warga masyarakat yang melanggar ketentuan dan aturan yang berlaku selama penyelenggaraan PSBB. Serta memperketat pemeriksaan keluar masuk orang di perbatasan kabupaten. Selain itu Bupati Sumedang
bersama forkopimda setiap waktu akan dan selalu melakukan sidak ke lokasi chek point untuk memastikan bahwa standar operasional prosedur di chek point dilaksanakan dengan benar.
? Kepada masyarakat Kabupaten Sumedang yang mempunyai Keluarga di perantauan, diharapkan untuk menyampaikan informasi pelaksanaan PSBB Tahap II di Kabupaten sumedang dengan menganjurkan untuk tidak
melaksanakan mudik yang selama ini menjadi kebiasaan di bulan rhamadan. Bagi mereka yang memaksakan diri untuk mudik, Pemerintah Kabupaten Sumedang akan mengkarantina para pemudik selama 14 belas hari di tempat yang telah disediakan yang berdekatan dengan lokasi chek point tempat masuknya pemudik
yaitu :
1. SMPN 1 Jatinangor
2. SMPN 1 Cimanggung
3. SMPN 1 Tomo
4. SMPN 2 Wado
5. SMPN 2 Cibugel
6. SMPN 2 Jatinunggal
7. SMPN 1 Surian
8. SD Negeri Cibuluh
? Dalam rangka mengendalikan pergerakan kendaraan dan orang, Gugus Tugas
Percepatan Penanganan covid-19 kabupaten sumedang membuat Pos
pengendalian mobilitas penduduk berupa Chek Point, yang dibagi menjadi 3 kategori yaitu :
1. Chek Point A, sebanyak 26 buah berlokasi di 26 Kecamatan se Kabupaten
Sumedang.
2. Chek Point B, sebanyak 7 buah, berlokasi di Kecamatan Cimalaka, Cimanggung, Darmaraja, Jatinangor, Sumedang Selatan, Sumedang Utara dan Surian.
3. Chek Point C, sebanyak 10 buah, berlokasi di Kecamatan jatinangor, Cimanggung, Tanjungmedar, Surian, Buahdua, Ujungjaya, Tomo, Jatinunggal, Wado dan Cibugel.
Semua Pos chek point ini ditugaskan untuk mengendalikan dan mengatur pergerakan orang serta mendeteksi kemungkinan orang terpapar covid 19, baik di dalam wilayah Kabupaten Sumedang maupun yang keluar masuk Kabupaten Sumedang.
? Kegiatan harian Chek Point pada tanggal 7 mei 2020 sampai dengan pukul 08.30,
dapat kami laporkan sebagai berikut :
1. Chek point A Total pelanggaran
- Kendaraan diberhentikan : 63 kendaraan
- Kendaraan diputar balik : 63 kendaraan
- Jumlah pelanggaran : 181 pelanggaran
2. Chek Point B
- Kendaraan diberhentikan : 271 kendaraan
- Kendaraan diputar balik : 16 kendaraan
- Jumlah pelanggaran : 369 pelanggaran
3. Chek Point C
- Kendaraan diberhentikan : 9.034 kendaraan
- Kendaraan diputar balik : 803 kendaraan
- Jumlah pelanggaran : 454 pelanggaran
? Berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial bagi orang yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Sumedang, saat ini penyaluran bantuan sedang berlangsung dengan dana yang bersumber dari Data Non DTKS yang berjumlah 15.000 kepala keluarga dari sumber anggaran APBD Kabupaten Sumedang, berupa Bantuan langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 500.000,- per kepala keluarga yang dibayarkan langsung melalui Bank Sumedang. Progres sampai dengan tanggal 7 Mei 2020, telah disalurkan sebanyak 14.700 Kepala Keluarga dengan nilai uang sebesar Rp. 7.350.000.000,- atau sebanyak 98 persen dari rencana 15.000 kepala keluarga dengan jumlah bantuan sebesar Rp. 7.500.000.000,-
? Perlu ditekankan kembali, bahwa dari 8 pintu bantuan yang tersedia, masing masing kepala keluarga hanya akan mendapatkan satu jenis bantuan, baik
bantuan yang bersumber dari APBD kabupaten Sumedang dan Pusat, maupun dari Dana Desa, dimana pelaksanaan penyalurannya tidak dilakukan bersamaan.
? Bagi masyarakat yang sangat membutuhkan atau tidak terdata karena tidak mempunyai KTP, telah disiapkan penyediaan Nasi Bungkus melalui gerakan Nasi Bungkus (Gasibu), sehingga diharapkan tidak akan ada masyarakat yang kelaparan selama penyebaran pandemic corona di Kabupaten Sumedang.
? Gugus tugas percepatan penanganan covid 19 Kabupaten sumedang juga
melayani informasi dan pengaduan terkait Pelaksanaan PSBB, Bantuan Sosial dan informasi terkait covid 19 di :
- Sumedang Simpati Qick Response (SSQR) 119
- Website https//covid 19.sumedangkab.go.id
- SSQR 08112000133
yang sampai tanggal 7 Mei 2020 pukul 15.00 layanan ini medapatkan pengaduan
dan permintaan informasi sebagai berikut :
1. Pengaduan lewat Website 1.503 buah
2. Pengaduan melalui SSQR 143 buah
Demikian, Siaran Pers Perkembangan Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Sumedang, kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumedang
dihimbau agar tetap tenang dan waspada serta jangan panic.
Selanjutnya pada kesempatan yang baik ini kami sampaikan ucapan
selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan 1441 Hijriah bagi umat muslim warga Kabupaten Sumedang yang menjalankannya, mari kita laksanakan ibadah puasa tahun ini dengan sabar Penuh ikhtiar dan senantiasa berdoa kepada Tuhan YME
agar marabahaya dan wabah virus yang tengah menjangkit dunia ini segera berakhir,
Aamiin YRA.

GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN SUMEDANG*

(penerbit: sumedangkab.go.id)