SUMEDANG - Perkembangan terkait situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang, pada hari Sabtu tanggal 9 Mei 2020 Pukul 16.00 WIB di Kabupaten Sumedang masih perlu lebih diwaspadai. Adapun perkembangan lengkapnya adalah sebagai berikut :

  • Positif Covid-19
    1. Berdasarkan uji Polymerease Chain Reaction / SWAB terdapat pasien positip sebanyak 5 orang, yang terdiri dari :
      • Kecamatan Sumedang Selatan 1 orang
      • Kecamatan Jatinangor 3 orang
      • Kecamatan Cimanggung 1 orang

Dari total 6 orang pasien terkonfirmasi positif SWAB  1 orang diantaranya telah selesai dan sembuh yaitu pasien dari Kecamatan Darmaraja.

    1. Berdasarkan pemeriksaan Rapid Test, dinyatakan Reaktip Rapid Test sebanyak 31 orang, dimana katagorinya dipilah menjadi ODP dan PDP dengan data sebagai berikut :
  1. ODP reaktif rafid test sebanyak 22 orang, terdiri dari :
    • Kecamatan Tomo 1 orang
    • Kecamatan Surian 4 orang
    • Kecamatan Buahdua 5 orang
    • Kecamatan Ujungjaya 8 orang
    • Kecamatan Conggeang 1 orang
    • Kecamatan Cimalaka 1 orang
    • Kecamatan Tanjungsari 1 orang
    • Kecamatan Pamulihan 1 orang
  2. PDP reaktif rafid test sebanyak 9 orang, terdiri dari :
    • Kecamatan Surian 1orang
    • Kecamatan Buahdua 2 orang
    • Kecamatan Wado 1 orang
    • Kecamatan Sumedang Selatan 1 orang
    • Kecamatan Cimanggung 1 orang
    • Kecamatan Cisitu 1 orang
    • Kecamatan Situraja 1 orang
    • Kecamatan Tanjungsari 1 orang

Sebanyak 20 orang dinyatakan selesai, 2  orang  meninggal  sehingga jumlah total sebanyak 53 orang.. Perlu diketahui dan dipahami bersama, bahwa hasil rapid test reaktif belum tentu positif terpapar covid 19, untuk membuktikannya dilanjutkan dengan uji Polymerase Chain Reaction/ SWAB

    1. Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien Rapid Test Reaktif jumlahnya dipisahkan dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dengan  tujuan agar tidak terjadi duplikasi data.
  • Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 1 orang, yang terdiri dari :

- Kecamatan Cimanggung 1 orang

Sebanyak 49 orang dinyatakan selesai dan pulang sehingga jumlah total sebanyak 50 orang.

  • Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 26 orang, dinyatakan selesai menjalani masa pemantauan 900 orang, sehingga jumlah total sebanyak 926.orang.
  • Orang Dalam Risiko (ODR) sebanyak 2.311 orang, jumlah ini mengalami penurunan sebesar 436 orang dari hari sebelumnya yang berjumlah 2.747 orang.
  • Orang Tanpa Gejala (OTG) 73 orang.
  • PDP adalah orang yang dirawat dengan memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam, ISPA serta pneumonia maupun yang tidak bergejala.
  • ODP adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19 dan memiliki gejala demam atau ISPA tanpa pneumonia.
  • ODR adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19, tetapi tidak memiliki gejala apapun.
  • OTG yaitu orang yang tidak memiliki gejala, tetapi pernah kontak erat dengan orang yang positif Covid-19.
  • ODR   yang  sebelumnya   beristilah ODP berisiko, datanya dikonsolidasikan dari data  para pemudik oleh aparatur kewilayahan yang terdiri dari Camat, Kepala Desa/Lurah beserta RT dan RW. Saat ini berdasarkan data tanggal 9 Mei 2020 Pukul 13.00 jumlah ODR terus mengalami penurunan dibanding hari sebelumnya, sebanyak 436 orang. Turunya jumlah ODR ini tidak terlepas dari pemberlakuan PSBB di Kabupaten Sumedang dan kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat sehingga mampu menekan jumlah pemudik yang datang ke Kabupaten Sumedang, serta telah usainya masa isolasi mandiri 14 hari bagi orang yang pulang kampung.
  • Bagi masyarakat yang pulang kampung dan telah berada di Kabupaten Sumedang diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing selama 14 hari. Apabila ada gejala demam, batuk dan sakit tenggorokan serta sesak napas diminta agar segera menghubungi call centre 119 atau menghubungi puskesmas setempat.
  • Rapid Test yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 9  Mei 2020 adalah   :
  • Selesai Rapid Test 2.813 orang
  • Selesai Rapide Test ulang 85 orang.
  • Rapid  Test  yang   telah   dilaksanakan   oleh   RSUD   sampai   dengan   tanggal 9 Mei 2020 sebanyak 550 orang dan selesai rapid test ulang 32 orang.
  • Hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara massif dari tanggal 28 April 2020 sampai dengan 9 Mei 2020 dilakukan terhadap 1.220 orang dengan hasil sebanyak 1.199 orang negative dan 21 orang reaktif.
  • Pemerintah kabupaten Sumedang dalam rangka mencegah penyebaran covid 19 telah menentukan tempat isolasi sementara bagi orang yang reaktif rapid test, yaitu Wisma Isolasi Simpati yang berlokasi di di Wisma Haji Komplek Islamic Center Kabupaten Sumedang. Wisma Isolasi Simpati ini berkapasitas 29 kamar, ditujukan untuk mengisolasi mereka yang dinyatakan reaktif melalui rapid test sambil menunggu hasil uji Polymerase Chain Reaction (SWAB).
  • Kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Sumedang, kami informasikan bahwa pada hari ini Sabtu tanggal 9 Mei 2020 merupakan hari ketiga dilaksanakannya PSBB Tahap ke II, yang akan berlangsung selama 14 hari sampai dengan tanggal 19 Mei 2020.

Kami harapkan Masyarakat Kabupaten Sumedang . dapat mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan dalam pemberlakuan PSBB di Kabupaten Sumedang, terutama dengan diam di rumah, Memakai masker apabila ke luar rumah, sering mencuci tangan pakai sabun, dan menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat serta mentaati peraturan-peraturan lainnya, sebab keberhasilan PSBB sangat tergantung kepada kesadaran dan peran serta partisipasi aktif masyarakat.

  • Dalam rangka penertiban penyelenggaraan PSBB Tahap Ke 2, gugus tugas percepatan penanganan covid 19 Kabupaten Sumedang, selalu mengadakan patroli gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Polisi Militer dan Satpol PP dengan tujuan untuk memberikan himbauan, menertibkan dan memberikan sanksi kepada Istansi / Lembaga dan warga masyarakat yang melanggar ketentuan serta aturan yang berlaku selama penyelenggaraan PSBB. Selain itu Bupati Sumedang bersama forkopimda setiap waktu selalu melakukan sidak ke lokasi chek point  dan lokasi lainnya untuk memastikan bahwa standar operasional prosedur pelaksanaan PSBB dilaksanakan dengan benar..
  • Kepada masyarakat Kabupaten Sumedang yang mempunyai Keluarga di perantauan, diharapkan untuk menyampaikan informasi pelaksanaan PSBB Tahap II di Kabupaten sumedang ini, dengan menganjurkan untuk tidak melaksanakan mudik yang selama ini menjadi kebiasaan di bulan rhamadan sebab Bagi mereka yang memaksakan diri untuk mudik, Pemerintah Kabupaten Sumedang akan mengkarantina para pemudik selama 14 belas hari di tempat yang telah disediakan yang berdekatan dengan lokasi chek point tempat masuknya pemudik .
  • Dalam rangka mengendalikan pergerakan kendaraan dan orang, Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 kabupaten sumedang membuat Pos pengendalian mobilitas penduduk berupa Pos Chek Point, yang dibagi menjadi 3 kategori yaitu :
  1. Chek Point A, sebanyak 26 Pos, berlokasi di 26 Kecamatan se Kabupaten Sumedang.
  2. Chek Point B, sebanyak 7 Pos, berlokasi di Kecamatan Cimalaka, Cimanggung, Darmaraja, Jatinangor, Sumedang Selatan, Sumedang Utara dan Surian.
  3. Chek Point C, sebanyak 10 Pos, berlokasi di Kecamatan jatinangor, Cimanggung, Tanjungmedar, Surian, Buahdua, Ujungjaya, Tomo, Jatinunggal, Wado dan Cibugel.

Semua Pos chek point ini ditugaskan untuk mengendalikan dan mengatur pergerakan orang serta mendeteksi kemungkinan orang terpapar covid 19, baik di dalam wilayah Kabupaten Sumedang maupun yang keluar masuk Kabupaten Sumedang.

  • Kegiatan harian Chek Point pada tanggal 9 mei 2020 sampai dengan pukul 15.00, dapat kami laporkan sebagai berikut :
  1. Chek point A  Total pelanggaran
    • Kendaraan diberhentikan            : 489 kendaraan
    • Kendaraan diputar balik               : 131 kendaraan
    • Jumlah pelanggaran                     : 424 pelanggaran
  2. Chek Point B
    • Kendaraan diberhentikan            : 194 kendaraan
    • Kendaraan diputar balik               : 13 kendaraan
    • Jumlah pelanggaran                     : 209 pelanggaran
  3. Chek Point C
    • Kendaraan diberhentikan            : 12.585 kendaraan
    • Kendaraan diputar balik               : 685 kendaraan
    • Jumlah pelanggaran                     : 496 pelanggaran
  • Berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial bagi orang yang terdampak Covid- 19 di Kabupaten Sumedang, saat ini penyaluran bantuan sedang berlangsung dengan dana yang bersumber dari Data Non DTKS yang berjumlah 15.000 kepala keluarga  dari sumber anggaran   APBD Kabupaten Sumedang, berupa Bantuan langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 500.000,- per kepala keluarga yang dibayarkan langsung melalui Bank Sumedang. Progres sampai dengan tanggal 9 Mei 2020, telah disalurkan sebanyak 14.707 Kepala Keluarga dengan nilai uang sebesar  Rp. 7.353.000.000,-.
  • Perlu ditekankan kembali, bahwa dari 8 pintu bantuan yang tersedia, masing masing kepala keluarga hanya akan mendapatkan satu jenis bantuan yang bersumber dari APBD kabupaten Sumedang, Pusat maupun dari Dana Desa, dimana pelaksanaan penyalurannya bantuan ini tidak dilakukan secara bersamaan. Bagi masyarakat yang sangat membutuhkan atau tidak terdata karena tidak mempunyai KTP, telah disiapkan penyediaan Nasi Bungkus melalui gerakan Nasi Bungkus (Gasibu), sehingga diharapkan tidak akan ada masyarakat yang kelaparan selama penyebaran pandemic corona di Kabupaten Sumedang.
  • Gugus tugas percepatan penanganan covid 19 Kabupaten sumedang juga melayani informasi dan pengaduan terkait Pelaksanaan PSBB, Bantuan Sosial dan informasi terkait covid 19 di :
  • PSC 119
  • Website https//covid 19.sumedangkab.go.id
  • Sumedang Simpati Quick Response 08112000133

yang sampai tanggal 9 Mei 2020 pukul 15.00 layanan ini medapatkan pengaduan dan permintaan informasi sebanyak 1.698 buah

  • Rekapitulasi belanja Tidak Terduga sampai dengan 28 April 2020 telah terserap sebesar Rp. 13.224.426.000,- dengan Rincian sebagai berikut :

Uraian

Nilai

Dinas / Divisi

Seksi

Belanja Tidak Terduga untuk Pencegahan dan/atau penanganan COVID-19

796.150.000

Dinkes (Divisi

Operasi)

Belanja Tidak Terduga untuk insentif Petugas Posko Terpadu dalam pelaksanaan Optimalisasi Pembatasan Sosial (Social Distancing) dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten

Sumedang

 

220.500.000

Dishub

(Seksi Pusdalops)

Belanja Tidak Terduga untuk Pencegahan dan/atau Penanganan COVID-19 kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang untuk Tahap II

2.517.400.000

Dinkes (Divisi

 

Operasi)

Belanja Tidak Terduga untuk insentif Petugas Posko Terpadu dalam pelaksanaan Optimalisasi Pembatasan Sosial (Social Distancing) dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19 di wilayah Kabupaten Sumedang Tahap II

 

73.500.000

Dishub (Seksi Pusdalop)

Belanja Tidak Terduga untuk Pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB ) dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19 selama 14 Hari mulai Tanggal 22 April s/d 5 Mei 2020

 

690.900.000

Satpol PP (Divisi

Pengamanan Penegakan

Hukum

Belanja Tidak Terduga untuk Insentif Petugas Posko Check Point dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Sumedang

420.000.000

Dishub (Seksi

Pusdalops)

Belanja Tidak  Terduga  untuk Pelaksanaan Kegiatan Dapur Umum Kabupaten sebagai Penunjang Pelaksanaan Kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar

197.750.000

Dinsos (Divisi

Logistik)

Belanja Tidak Terduga untuk Pemberian Bantuan Dana    p enyelenggaraan Dapur Umum Bagi Desa dan Kelurahan se Kabupaten Sumedang ( 277 Desa/Kelurahan x @ Rp. 2.500.000,- )

 

692.500.000

Dinsos

Logistik)

Belanja Tidak Terduga untuk Pembuatan Sarana Pendukung (  Berupa  Bando Gugus Tugas, Back Drop,  Spanduk, Brosur dan Banner )  pada  setiap  Pos- pos Pemeriksaan ( Check Point ) di Wilayah Kabupaten Sumedang

 

55.726.000

 

Setda

Belanja Tidak Terduga untuk Jaring Pengaman Sosial ( 15.000 kk x Rp.

500.000 ) dan Biaya Operasional Penyaluran ( 15.000 x Rp. 4.000 )

 

7.560.000.000

 

BPBD

 

13.224.426.000

 

Demiikian, Siaran Pers Perkembangan Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Sumedang, kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumedang dihimbau agar tetap tenang dan waspada serta jangan panic. Selanjutnya pada kesempatan yang baik ini kami sampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan 1441 Hijriah bagi umat muslim warga Kabupaten Sumedang yang menjalankannya, mari kita laksanakan  ibadah  puasa  tahun  ini  dengan  sabar  Penuh ikhtiar dan senantiasa berdoa kepada Tuhan YME agar marabahaya dan wabah virus yang tengah menjangkit dunia ini segera berakhir, Aamiin YRA.

 

GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19

KABUPATEN SUMEDANG*

(penerbit: sumedangkab.go.id)