KOTA - Sejumlah upaya dilakukan Pemkab Sumedang dalam memutus mata rantai Covid 19. Salah satunya usaha sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid di Sumedang adalah penerapan 3 M dan pelaksanaan Perbup No. 128 tahun 2020 sebagai instrumennya. "Upaya sosialisasi ada pembuatan baligo sebagai sarana pendukung sosialisasi penerapan sanksi saat ini sedang dalam proses pembuatan," ujar Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.

Ia meminta unyuk pelaksanaan Perbup No. 128 tahun 2020  tim Monitoring dan unsur Satpol PP Kabupaten harus tetap ada untuk memantau operasi penerapan sanksi terhadap pelanggar penerapan prokes di tingkat kecamatan. "Kepada tim juga, informasikan perkembangan kasus agar diketahui masyarakat. Hal itu untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat bahwa ada peningkatan signifikan baik kasus terkonfirmasi maupun kasus kematian," katanya.

Dony juga menyarankan, perlunya mengaktifkan kembali sosialisasi penerapan protokol kesehatan di tempat tempat ibadah yang saat ini terkesan ada penurunan intensitas sambil mencari terobosan terobosan baru seperti menyisipkan materi pentngnya penerapan protokol kesehatan pada sesi khutbah jum'at atau aktifitas keagamaan lainnya. Ini akan secepatnya dikoordinasikan dengan MUI dan Kemenag," tuturnya. (nsa)

(penerbit: sumedangkab.go.id)