CIUYAH - Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sumedang, Rabu (16/12/2020) menyimpan cerita unik. Di Desa Ciuyah Kecamatan Cisarua, dua orang peserta pilkades merupakan pasangan suami isteri (pasutri). Mereka adalah Suharja (53), dan isterinya, Tayum (45).

Ketua Panitia Pilkades Ciuyah, Iman Firmansyah mengatakan, kontestasi Pilkades Ciuyah hanya diikuti oleh dua calon yang merupakan pasutri. "Khusus di Kecamatan Cisarua ini di Desa Ciuyah calonnya merupakan suami isteri," kata Iman, disela peninjauan Pilkades Ciuyah, Rabu (16/12/2020) siang.

Ia menjelaskan, tidak ada peraturan yang melarang peserta Pilkades merupakan pasutri. Meski peserta pilkades merupakan pasutri, namun pihaknya tetap menjalankan tugasnya secara profesional. "Kami tetap bekerja secara profesional, baik itu dari kelengkapan administrasi maupun proses tahapan, kami tetap laksanakan prosedur sesuai yang ditetapkan pemerintah," katanya.

Sementara itu, Suharja mengatakan, awal mula dirinya harus bertarung melawan isterinya dalam kontestasi pilkades, yakni karena tidak adanya orang lain yang mengajukan diri. "Karena tidak ada lagi orang yang mendaftar (calon kepala desa). Jadi bukan diciptakan, ini kebetulan masyarakat tidak ada yang mendaftar jadi calon kepala desa di Desa Ciuyah," ujarnya.

Lebih jauh dikatakan, meski bertarung dalam pilkades, namun Suharja dan isterinya memiliki visi misi yang berbeda. "Karena saya juga didorong oleh warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, jadi saya daftar lagi jadi calon kades," katanya.

Meski berstatus pasutri, Suharja dan Tayum tetap menjalankan tahapan Pilkades secara profesional. "Biarpun kami suami isteri, tapi tetap segala aturan kami jalankan," ujarnya. (agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)