Penulis : Puji Marliyana | Editor : Deddi Rustandi

UJUNGJAYA - Pj. Sekda Sumedang Tuti Ruswati menghadiri Penilaian Lomba Desa Sadar Hukum Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 di Desa Palasari, Kecamatan Ujungjaya, Kamis (11/7/2024). Kegiatan tersebut dihadiri  Tim Penilai Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tingkat Provinsi Jawa Barat.

Tuti berharap, Penilaian Lomba Desa Sadar Hukum bisa menjadi salah satu titik masuk masyarakat yang sadar akan hukum. "Dari 270 desa dan 7 kelurahan di Sumedang telah ditetapkan sebanyak 216 desa dan 4 kelurahan sadar hukum. Sehingga masih ada 54 desa dan 3 kelurahan yang belum ditetapkan," ujarnya.

Menurut Tuti, dari sisi akses informasi sudah banyak informasi yang bisa sampai ke tiap desa bahkan di tiap desa sudah ada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) maka untuk akses informasi, sosialisasi, dan penyuluhan sudah tidak menjadi kendala. "Sumedang merupakan kabupaten dengan nilai SPBE tertinggi nasional maka untuk informasi-informasi yang berbentuk kanal dari sisi transformasi digital sudah tidak lagi menjadi masalah," ujarnya.

Tuti juga menyebutkan, semua desa di Ujungjaya sudah terakses infrastruktur jaringan internet. "Bahkan kami telah memasang wifi  sampai ke poayandu, ini juga salah satu upaya untuk penurunan angka stunting dan kemiskinan," kata Tuti.

Tuti menegaskan, Penilaian Lomba Desa Sadar Hukum tersebut bukan hanya sekedar formalitas atau pemenuhan eviden semata namun bagaimana secara substantif sadar hukum ini benar-benar sudah terinternalisasi di masyarakat. "Contohnya dalam menangani bulying, Sumedang sudah mengeluarkan peraturan bupati tentang zero bulying. Sumedang telah memasang kanal panic button, dimana korban bisa langsung melaporkan baik itu ke kepolisian atau ke Dinas Pendidikan," katanya.

Tuti berharap penilaian tersebut dapat memberikan feed back atau evaluasi yang bisa disampaikan kepada pemerintah daerah, baik itu tingkat kecamatan, desa sampai kepada kelompok masyarakat. "Setelah dievaluasi tim penilai bisa menyampaikan apa yang harus dilakukan untuk mengakselerasi, bahwa sadar hukum itu menjadi karakter atau budaya bagi masyarakat," katanya. [*]

(penerbit: sumedangkab.go.id)