PENDOPO - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir memastikan sudah tidak ada lagi desa dengan status Desa Tertinggal di wilayah Sumedang, berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM). Tak hanya nol Desa Tertinggal, bahkan desa dengan Status Desa Mandiri malah bertambah. Berdasarkan IDM, di Sumedang pada 2019, Desa Mandiri yang awalnya ada 1 desa kini menjadi 4 desa. Kemudian Desa Maju awalnya ada 67 menjadi 91 desa. Desa Berkembang awalnya 201 desa menjadi 175 desa. Dan Desa Tertinggal yang awalnya ada 1 kini menjadi nol. "Berkat kerja dari aparat desa dengan mengoptimalkan potensi yang ada, seperti dari potensi keuangan, mengangkat derajat desanya menjadi tidak berstatus desa tertinggal," katanya, Selasa (10/11/2020).

Tidak adanya desa yang berstatus Desa Tertinggal tersebut ditangani dalam waktu satu tahun. Bupati mengatakan, sejak tahun 2019 lalu Pemkab Sumedang sudah menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Desa. Sehingga desa tertinggal ini dapat terorganisir dengan baik. "SAKIP desa ini tentunya lebih mengarahkan pemerintah desa supaya berorientasi hasil, dan uang yang berjumlah miliaran itu jelas dampaknya kepada masyarakat," katanya.

Dony menyebutkan status Desa Tertinggal menjadi nol, seiring menurunnya angka kemiskinan dalam kurun waktu satu tahun. Angka kemiskinan di Sumedang yang awalnya 9,76 persen, kini menjadi 9,01 persen. Kemudian angka stunting yang awalnya 9,7 persen kini menjadi 8,7 persen. Untuk dapat mempertahankannya Pemkab Sumedang terus melakukan monitoring dan evaluasi setiap kinerja pemerintah desa di seluruh Kabupaten Sumedang. "Kami akan monev terus, target kinerjanya tercapai atau tidak. Kami akan memberikan reward dan punishment kepada setiap desa, bagi desa yang berhasil mencapai target kinerja akan kami berikan reward, yakni
bantuan keuangan desa," ucapnya. (agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)