GEDUNG NEGARA - Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir bersama bupati/walikota di wilayah Bandung Raya menggelar video konference rapat koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Rakor via video konferensi digelar untuk pengajuan  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya yang segera diajukan, Selasa (14/4/2020).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pengajuan PSBB untuk Bandung Raya akan disampaikan ke pemerintah pusat pada pekan depan. “Jika pengajuan PSBB Bandung Raya disetujui, maka PSBB Bandung Raya direncanakan akan dimulai pada hari Rabu tanggal 22 April 2020 hingga 14 hari kedepan,” katanya.

Setelah 14 hari diterapkan, tutur kang Emil, selanjutnya nanti akan dievaluasi apakah akan diteruskan atau atau dikurangi intensitasnya. Adapun terkait dengan sanksi penerapan PSBB, Gubernur Jawa Barat menyatakan bahwa hal itu diserahkan kepada Pemerintah Daerah sesuai kebijakan kepala daerah masing-masing.

Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir mengatakan, pihaknya menyetujui usulan tersebut dan menyatakan siap melaksanakan kebijakan Pemprov Jabar dengan menerapkan PSBB di wilayah Sumedang sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19 secara meluas.

“Pelaksanaan PSBB akan digunakan sebagai instrumen untuk melakukan rapid tes secara masal dan kesiapan logistic,” katanya.

Adapun untuk skema pendanaan untuk menghadapi PSBB, pemerintah daerah Kabupaten Sumedang sudah membuat persiapan dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp 89 miliar. Jumlah tersebut diantaranya dialokasikan untuk kesehatan dan Jaring Pengaman Sosial. (vrs)

(penerbit: sumedangkab.go.id)