GEDUNG NEGARA - Kabupaten Sumedang direkomendasikan untuk menjad salah satu calon tuan rumah penyelenggaraan MTQ ke-37 tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2022. Keputusan ini di dapat setelah LPTQ Provinsi Jawa Barat menggelar Rakor pada tanggal 9 September 2020 lalu.

Menurut Ketua LPTQ Kabupaten Sumedang Herman Suryatman salah satu keputusan rakor LPTQ Jabar adalah merekomendasikan Kabupaten Sumedang untuk menjadi salah satu calon tuan rumah penyelenggaraan MTQ tingkat Jawa Barat tahun 2022. "Untuk menjadi juara tentu saja ada perjuangan, pengorbanan, dan jalan berliku. Untuk memacu spirit itu,  kami memberanikan diri untuk menjadi calon tuan rumah MTQ Jawa Barat Tahun 2022," jelas Herman dihadapan Bupati H Dony Ahmad Munir di Gedung Negara, Kamis (18/9/2020).

Menanggapi hasil rakor LPTQ tingkat Provinsi yang merekomendasikan Kabupaten Sumedang meniadi salah satu calon tuan rumah MTQ tahun 2022, Bupati H Dony Ahmad Munir sangat mengapresiasi. "Terkait rencana Kabupaten Sumedang sebagai calon tuan rumah MTQ 2022,, jajaran LPTQ harus mempunyai target yakni minimal ada pada 5 besar," katanya.

Menurutnya, Sumedang harus mempersiapkan diri untuk menjadi tuan rumah. Menjadi tuan rumah selain tantangan juga menjadi peluang. Jika Sumedang menjadi tuan rumah MTQ 2022 maka harus sukses dalam penyelenggaraan dan berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya. Sukses administrasi. Sukses secara ekonomi, banyak yang datang ke Sumedang, estimasi yang datang bisa mencapai 10 ribuan orang terdiri dari peserta, offisial serta panitia. Hotel bisa penuh, banyak orang yang berbelanja, menikmati kuliner di Sumedang mengunjungi tempat-tempat wisata. "Sukses keempat adalah prestasi. Sumedang harus berprestasi, juara. Pembinaan, pencarian bakat dan potensi harus terus dilakukan. Saat ini Sumedang sudah memiliki modal 10 orang peserta MTQ 2020 di Subang yang berprestasi," katanya. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)