SUMEDANGKAB.GO.ID – Kabupaten Sumedang masih mempunyai enam zona merah PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial). Enam zona merah ini  adalah enam kecamatan yang mempunyai angka kemiskinan tinggi menurun sistem Data Basis Terpadu (DBT) Kementerian Sosial yang kini ada di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sumedang. Dalam DBT, ada 26 kecamatan dengan data dan profil kemiskinan yang angkanya beragam. Dari sistem DBT, enam wilayah ini termasuk angka kemiskinan tertinggi dibanding daerah lainnya sehingga disebut zona merah.

Enam zona merah ini adalah Kecamatan  Tanjungsari, Kecamatan Sumedang Utara, Kecamatan  

Sumedang Selatan, Kecamatan Ujungjaya, Kecamatan CImakala, dan Kecamatan Jatinunggal.

“Sampai saat ini Sumedang memang masih enam zona merah PMKS yang harus mendapatkan perhatian lebih yaitu dengan menanggulanginya secara cepat dan tepat,” kata Pelaksana  tugas Kabag Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Pemkab Sumedang Rusyana, Rabu (11/12/2019).

Meski demikian, tidak semua PMKS ada di enam zona merah ini. PMKS paling banyak adalah fakir miskis.

Seperti diketahui, ada 26 jenis golongan PMKS. Di Sumedang ada sekitar 15 golongan PMKS termasuk fakir miskin, wanita tuna susila, disabilitas, WRSE (Wanita Rentan Sosial dan Ekonomi), pengangguran, dan masih banyak lagi golongan PMKS lainnya.

Kini, dengan visi Sumedang Simpati, enam zona merah ini akan segera teratasi melalui pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang mewujudkan Sumedang Sejahtera.***(vrs)

 

(penerbit: sumedangkab.go.id)