JAKARTA - Pemkab Sumedang mendapatkan Anugerah Meritokrasi Tahun 2020 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Indeks Sistem Merit Kabupaten Sumedang 301,5 dan menempati urutan pertama untuk kategori kabupaten se-Indonesia dengan predikat baik.

Piagam penghargaan diserahkan oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri didampingi Ketua KASN Agus Pramusinto di Birawa Asembly Hall  Hotel Bidakara, Jakarta, dan diterima oleh Sekretaris Daerah Herman Suryatman. Acara bertajuk Anugerah Meritokrasi tersebut dihadiri juga secara virtual oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.
“Alhamdulillah Kabupaten Sumedang mendapatkan Anugerah Meritokrasi Tahun 2020 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)  dengan meraih Indeks Sistem Merit 301,5,” ujar Sekda Herman Suryatman usai menerima piagam penghargaan.

Dengan hasil tersebut, lanjut Sekda, Kabupaten Sumedang menempati peringkat ke-4 tingkat nasional untuk kategori Kabupaten/Kota dan urutan pertama untuk kategori Kabupaten. "Ada delapan aspek penilaian  manajemen ASN, yaitu perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi," katanya. 

Berdasarkan UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN  adalah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan. [edk]

(penerbit: sumedangkab.go.id)