GEDUNG NEGARA - Pemerintah Kabupaten Sumedang meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019. Rihan opini WTP ini untuk ke enam kalinya secara berturut turut.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2019 dilakukan melalui Video Conference oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat Arman Syifa kepada Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir bertempat di Ruang Tengah Gedung Negara, Jumat (26/06/2020).

"BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat memberikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang berikut DPRD yang telah meraih prestasi dalam enam tahun berturut-turut memperoleh Opini WTP,” jelas Arman Syifa.

Menurut Arman Syifa pemeriksaan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten di Jawa Barat dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

"Berdasarkan SOP, batas waktu pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan (TLHP) oleh unit kerja yang diaudit selambat-lambatnya 60 hari kalender setelah LHP diterima," ujarnya.

Bupati Dony Ahmad Munir mengungkapkan rasa syukurnya kepada Allah SWT atas diraihnya kembali WTP. Diraihnya WTP berarti laporan keuangannya sudah dijalankan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Dengan raihan ini tentunya bagi kami menjadi sebuah motivasi untuk terus meningkatkan kualitas laporan kami dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," kata Bupati Dony.

Dony menambahkan, dari tata kelola yang baik akan menghasilkan pelayanan berkualitas kepada publik sehingga akan meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat. [end]

(penerbit: sumedangkab.go.id)