Penulis : Arindi | Editor : Deddi Rustandi

GEDUNGSATE - Pj Bupati Yudia Ramli menghadiri penandatanganan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Jabar Enviromental Solutions (JES) dalam pengelolaan TPPAS Regional Legoknangka di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (28/6/2024). Penandatanganan perjanjian dengan PT JES disaksikan Menko Marvest, dan Kemenko  Perekonomian, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Keuangan, dan Menteri Lingkungan Hidup Pemerintah Jepang.

Pj Bupati Yudia Ramli yang hadir bersama Bupati/Wali Kota se Bandung Raya dalam Penandatanganan tersebut menyebutkan, TPPAS Legoknangka ini upaya yang penting dan strategis dilakukan Pemprov  Jawa Barat.  “Mudah-mudahan penandatanganan TPPAS Regional Legoknangka yang telah dilaksanakan. Sehingga Sumedang sebagai bagian yang akan berkerjasama dalam proses pengolahan sampah itu sudah siap,” kata Yudia.

Yudia menyebutkan, penandatanganan Kerjasama pengelolaan TPPAS Legoknangka sudah dilaksanakan oleh para bupati/wali kota sebelumnya. “Ini upaya baik dan langkah yang bagus akan bisa mengendalikan sampah. Justru kalau kerjasama ini berhasil dengan Jepang sampah akan bermamfaat,” kata Yudia.

Menurut Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Pemda Provinsi Jawa Barat sebagai Penanggung Jawab Projek Kerja Sama (PJPK) berkomitmen mengelola sampah regional di  Cekungan Bandung dengan mempercepat operasional TPPAS Regional Legoknangka. "Proyek TPPAS Regional Legoknangka adalah bukti komitmen kami untuk Jawa Barat yang lebih hijau dan bersih. Kolaborasi ini akan membuka jalan bagi pengelolaan sampah yang canggih dan pembangunan berkelanjutan di Bandung Raya," ujar Bey Machmudin.

TPPAS Regional Legoknangka akan dibangun di atas lahan seluas 20 hektare di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. TPPAS Legoknangka akan menampung sampah di Bandung Raya yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimah dan  Kabupaten Sumedang.

TPPAS Regional Legoknangka dirancang untuk mengolah sampah memanfaatkan teknologi untuk kemudian dikonversi menjadi energi listrik.  Dengan 2.000 ton pengelolaan sampah per hari akan menghasilkan 40 megawatt listrik.  Kehadiran TPPAS Regional Legoknangka diharapkan dapat secara signifikan mengurangi dampak lingkungan dari sampah di Cekungan Bandung sekaligus menyediakan energi lstrik yang andal.

Namun demikian, upaya pengurangan di tingkat rumah tangga tetap perlu dilakukan oleh masyarakat dengan dukungan dari pemda kabupaten dan kota. Jumlah penduduk metropolitan Bandung Raya terus meningkat dan berbanding lurus dengan penambahan volume sampah.  "Saya berharap komitmen dari bupati dan wali kota yang terkait dengan TPPAS Regional Legoknangka, sampah ini tetap agar terjaga," kata Bey.

Sementara itu, Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berharap pengerjaan infrastruktur dari proyek TPPAS Regional Legoknangka dapat dikebut dengan tetap mencermati hasil yang bagus agar bisa memberikan dampak positif bagi lingkungan. "Saya berharap penyelesaian infrastruktur bisa berjalan lancar dengan hasil yang bagus karena sangat penting bagi kebersihan air Sungai Citarum," ujar Luhut. [*]

(penerbit: sumedangkab.go.id)