GAJAH AGUNG - Menjelang pelaksanaan penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA), Pemkab Sumedang menggelar rapat koordinasi (Rakor) di ruang Cakrabuana Kawasan Pusat Pemerintahan, Rabu (26/2/2020). Rakor dihadiri Wabup H Erwan Setiawan, Asda Pembangunan H Hilman Taufik WS, perwakilan Dinas/Instansi, Kecamatan, organisasi profesi dan undangan lainnya.

Wabup H Erwan Setiawan  mengatakan untuk menyelamatkan anak - anak Pemkab Sumedang mempunyai program Wajib Diniyah empat tahun. “Maksudnya untuk mendidik secara agama , etika dan moral sebagai bekal buat mereka, mengingat disekolah sekarang tidak ada pelajaran etika,” katanya.

Dalam penilaian Kabupaten Layak Anak, Pemkab Sumedang memiliki target pada tahun 2023 mendatang harus mencapai strata utama.  "Tahun 2019 lalu Sumedang mendapatkan strata pratama dan ini harus terus ditingkatkan hingga akhirnya tahun 2023 harus strata utama," jelas Erwan.

Asda Pembangunan H Hilman Taufik WS dalam menghadapi penilaian Kabupaten Layak Anak ini koordinasi rutin diantara stakeholder harus berkesinambungan dan berkelanjutan. "Lima kluster pemenuhan hak- hak anak, tidak berhenti menjadi sederet check- list evaluasi KLA, tapi menjadi acuan malalui pengembangan KLA yang terintegrasi dan berkelanjutan," katanya. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)