SUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan 8 April Tahun 2020 kemungkinan besar diundur. Dalam Rapat Forkopimda, Minggu 22 Maret 2020, poin penundaan pelaksanaan pilkades tersebut sebagai optimalisasi social distancing.

"Pelaksanaannya ditunda sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Dengan catatan penundaan dimaksud tidak membatalkan tahapan yang sudah dilaksanakan sebelumnya,” ujar Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, pada acara jumpa pers di Gedung Negara, Minggu (22/3/2020).

Terpisah Kepala Bidang Pemerintaha Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Nuryadin mengiyakan rencana penundaan pelakaanaan pilkades serentak nanti.

"Hasil rapat hari ini seperti itu (direncanakan penundaan)," katanya.

Namun Nuryadin belum memberikan rencana lebih detail proses tindak lanjut atas rencana penundaan atau pengunduran waktu pilkades serentak.***(nsa)

(penerbit: sumedangkab.go.id)