Penulis : Deddi Rustandi | Editor : Deddi Rustandi

PPS - Jalan Usaha Tani (JUT) atau jalan pertanian merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan. Pembangunan JUT bertujuan untuk mempermudah akses para petani dalam memperluas jalur distribusi hasil pertanian. Ini sekaligus untuk meningkatkan pendapatan para petani.

Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman mengatakan, pihaknya terus melakukan fasilitasi pembangunan infrastruktur  JUT yang diperuntukan kepada kelompok tani (Poktan)  di Kabupaten Sumedang. “Pembangunan JUT diharapkan dapat memudahkan para petani dalam mobilitas kegiatan pertanian, seperti mobilitas alsintan dan saprodi, serta memudahkan dalam distribusi hasil panen,” kata Pj Bupati Herman, Senin (18/12/2023).

Menurutnya, pembangunan JUT selain menggunakan APBD Sumedang, Bantuan Keuangan Provinsi, Dana Alokasi Khusus dan juga ada dari Dana Desa. “Selain sumber dananya dari APBD, APBN tak sedikit desa yang membangun JUT dari Dana Desa yang mereka kelola,” kata Herman.

Untuk tahun 2023 ini, telah dialokasikan Rp 4,16 miliar untuk JUT bagi 22 Poktan yang anggarannya bersumber dari APBD, BKK Jabar, DAK. JUT diantaranya dibangun di sentra kebun mangga di kawasan Kadu, Lebaksiuh, Cinyajaya (Kaleci), Kecamatan Jatigede. Pemkab Sumedang mengalokasikan pembangunan JUT untuk  Gapoktan Mekar Saluyu, Desa Kadu dan Gapoktan  Maju Sejahtera Desa Lebaksiuh masing-masing Rp 200 juta. [*]

(penerbit: sumedangkab.go.id)