SUMEDANG - Selasa, (19/01/2021) Kepala Bidang Persandian pada Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Sumedang bersama Dosen STMIK Sumedang melaksanakan Talkshow di eRKS FM Sumedang terkait Keamanan Informasi Digital. .

Kepala Bidang Persandian (Dra. Hj. Fitryani, M.Si) mengatakan dimasa pandemi Covid-19 digitalisasi sangat diefektifkan oleh karena itu Pemerintah dan masyarakat tidak lupa dengan keamanan informasi, kami Bidang Persandian pada Diskominfosanditik Kab. Sumedang mempunyai tugas memberikan edukasi literasi dalam kesadaran keamanan digital, sesuai aturan dari BSSN sebagai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) kami di Bidang Persandian bahwa pengamanan persandian untuk informasi pemerintah daerah diantaranya menyusun kebijakan pengamanan informasi, pengelolaan sumberdaya keamanan informasi dan pengamanan sistem elektroktronik penyedian layanan informasi, untuk Bidang Persandian keamanan informasi ada 8 area

1. Pengelolaan sertifikat elektronik

2. Pengelolaan jaring komunikasi sandi

3. Sterilisasi kontra penginderaan

4. Jamming

5. IT Security Assesment

6. Pengelolaan security operation center

7. Digital forensik kepentingan internal

8. Audit dan setifikasi keamanan informasi.

Sedangkan yang sudah dilaksanakn dengan maksimal oleh bidang persandian yaitu sertifikat elektronik yang ada di Aplilasi e-office di Kabupaten Sumedang, dan kita mendapatkan peringkat pertama di seluruh indonesia untuk penggunaan sertifikat elektronik terbanyak.

Pada kesempatan ini, Dosen STIMIK (Esa Firmasyah, M.Kom) mengatakan berkaitan dengan hal tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang yang telah menggunakan tanda tangan digital dan mendapatkan predikat nasional menjadi sebuah prestasi dikarenakan tidak mudah untuk mencapai prestasi tersebut, akan tetapi beberapa hal tersebut diperlukan pengamanan dalam arti bahwa data-data tersebut harus dijaga keamanannya, karena sangat memungkinkan apabila tidak diamankan, data tersebut bisa saja dicuri oleh pihak yang memanfaatkan data tersebut.

Dalam hal ini Kabupaten Sumedang, khususnya Bidang Persandian pada Diskominfosanditik sudah menerapkan indeks KAMI. Indeks KAMI merupakan sebuah indeks tentang keamanan informasi. Indeks ini dikeluarkan oleh BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) merupakan aplikasi yang melakukan assessment atau pengukuran dan evaluasi tingkat kesiapan. (Diskominfosanditik)

(penerbit: sumedangkab.go.id)