Talun - Kelurahan Talun, Kecamatan  Sumedang Utara menyatakan bebas dari buang air besar sembarangan atau  open defecation free (ODF) pada tahun 2020.   Hal ini seiring dengan telah dilaksanakannya program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas).

Lurah Talun Endang Rohman mengatakan ada 4 RW yang mendapatkan program sanimas di Kelurahan Talun selama dua tahun terakhir ini.  "Untuk tahun 2018 yang mendapatkan program Sanimas RW 01 dan 04 serta tahun 2019 RW 3 dan 5," kata Endang, Minggu (12/1/2020).

Dikatakan Endang, Sanimas merupakan program untuk menyediakan prasarana air limbah bagi masyarakat di daerah kumuh padat perkotaan dengan sumber dana dari ISDB. Sebelum adanya program sanimas ada sekitar 150 KK yang tersebar di 4 RW masih membuang limbah (tinja) langsung ke sungai Cipeles. Seiring dengan telah dilaksanakannya program Sanimas tidak ada lagi masyarakat Kelurahan Talun yang membuang limbah ke sungai.  "Atas dasar itulah pada tahun 2020 ini Kelurahan Talun berani menyatakan bebas ODF," katanya.

Endang berharap dengan telah dilaksanakannya program sanimas, lingkungan Kelurahan Talun akan semakin baik yang berdampak pada meningkatnya taraf kesehatan masyarakat.  (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)