TANJUNGKERTA - Senin (16/11/2020) Bumdes merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Kecamatan Tanjungkerta Kabupaten Sumedang telah membentuk Forum Badan usaha milik Desa di Aula Kecamatan Tanjungkerta Sumedang.

Acara dibuka oleh Camat Tanjungkerta (Drs. Agus Kori Hidayat, M.Si), pada kesempatan ini Camat Tanjungkerta menyampaikan sesuai dengan surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sumedang No. 146.2/1082/Desa, tentang pembentukan forum Bumdes. Menindaklanjuti hal tersebut Kecamatan Tanjungkerta membentuk Forum Bumdes dengan harapkan bisa mengatasi segala masalah dan Potensi Bumdes dimasing masing Kecamatan dan desanya, oleh karenanya melalui forum ini diharapkan bisa memfasilitasi kepentingan Bumdes, memotifasi berkembangnya Bumdes, mengapresiasi potensi Bumdes serta bisa menjadi solusi dari kedala Bumdes-Bimdes yang sekarang dan diharapkan Bumdes harus menjadi wahana yang bisa dan mampu mengembangkan perekonomian desa, Bumdes juga harus bisa menggali potensi Desa untuk di kembangkan. Diskominfosanditik

(penerbit: sumedangkab.go.id)