GEDUNG NEGARA - Kantor BPN Kabupaten Sumedang menyerahkan sekitar 10.000 sertifikat tanah kepada masyarakat Sumedang hasil program prioritas nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sementara itu penyerahan secara simbolis dilakukan di Gedung Negara Selasa (5/1/2021) bersamaan dengan penyerahan secara nasional yang dilakukan virtual dan dihadiri Presiden Joko Widodo.

Menurut kepala BPN Sumedang R Agus Sumiarsa pada tahun 2020 BPN Sumedang ditargetkan menyelesaikan 25 ribu sertifikat. "Dan target tersebut bisa tercapai dimana sebelumnya telah dibagikan sekitar 15.000 sertifikat dan hari ini 10.000 sertifikat telah selesai," jelas Agus.

Untuk tahun 2021 Sumedang ditarget menyelesaikan 80.0000 sertifikat yang terbagi dalam 5 tim atau masing masing Tim menyelesaikan 16.000 sertifikat. Sementara itu dari sekitar 864.000 bidang tanah yang ada di Sumedang, yang telah bersertifikat sekitar 300.000 bidang tanah dan sisanya ditargetkan tuntas pada tahun 2024. "Untuk program PTSL ini memamg tidak gratis, ada biaya yang harus dikeluarkan pemohon sebesar Rp 150.000 untuk administrasi dan juga patok, dan bila biaya lebih dari Rp 150.000 pihaknya tidak tahu menahu," jelas Agus.

Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir mengapresiaai kinerja BPN Kabupaten Sumedang yang telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan menyelesaikan 25.000 sertifikat di tahun 2020 ini. Dikatakannya penyerahan sertifikat ini sebagai ihtiar dari pemerintah untik memberikan pelayanan  pada masyarakat terkait kejelasan dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. "Dengan adanya sertifikat ini tentunya harus disyukuri karena dapat meminimalisir masalah sengketa tanah," jelas Bupati.

Selian itu lanjut Bupati dengan adanya sertifikat juga bisa berdampak pada perekonomian warga dimana sertifikat dapat dijadikan uang untuk berusaha. "Tentunya usaha yang dijalankan harus jelas sehingga terjadi perputaran uang dan dengan adanya perputaran uang dimasyarakat berarti perekonomian akan berjalan dengan baik," tandasnya. (edk)

(penerbit: sumedangkab.go.id)