Penulis : Pupuh S Wijaya | Editor : Deddi Rustandi

PPS - Pemerintah Kabupaten Sumedang menargetkan cakupan pemanfaatan aplikasi Jaminan Pelayanan Bayi Baru Lahir Empat Dokumen (Jampe Harupat) bisa mencapai angka 90 persen di tahun 2024. "Diharapkan tahun 2024 ini mencapai cakupan 90 persen sehingga bayi lahir di Kabupaten Sumedang sudah tercover untuk administrasi kependudukannya," kata Pj. Sekda Sumedang Hj. Tuti Ruswati  saat memimpin Rapat Evaluasi Jampe Harupat, di ruang Rapat Sekda, Rabu (5/6/2024).

Tuti mengatakan, sesuai amanat Undang Undang No 24 Tahun 2013, pemerintah mempunyai kewajiban memberikan pelayanan administrasi kependudukan bagi seluruh warganya dari lahir sampai meninggal. Layanan Jampe Harupat yang sudah diluncurkan oleh Pemda Sumedang harus bisa tersosialisasikan dengan baik kepada seluruh masyarakat Sumedang agar pemanfaatannya benar benar optimal. "Kami  sudah punya sistem Jampe Harupat tinggal pemanfaatannya ini optimal digunakan oleh masyarakat. Karena itu kita lakukan evaluasi bersama para bidan, puskesmas, Dinkes, Kominfo, kecamatan dan lainnya harus bisa mensosialisasikan layanan ini,"tuturnya.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sumedang Bambang Kusdiantoro mengatakan, bahwa cakupan untuk penggunaan aplikasi Jampe Harupat belumlah optimal. Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2023, layanan Jampe Harupat baru mencapai 36 persen dan sampai pada bulan April 2024 mengalami kenaikan sebesar 14 persen dengan mencapai 50 persen. "Kendalanya karena kurangnya pemahamaan kemudian literasi dan teknis petugas dilapangan tentang aplikasi Jampe Harupat ini. Tentu ini bukan hanya tugas disdukcapil saja tetapi menjadi tugas aparatur pemerintah oleh karena itu perlu perlu menyamakan persepsi dari berbagai unsur untuk mensosialisakan layanan Jampe Harupat ini,"katanya

(penerbit: sumedangkab.go.id)