CIMANGGUNG - Dua ASN di lingkungan Pemkab Sumedang yang meninggal dunia saat menjalankan tugas dalam kejadian longsor di Dusun Bojongkondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung mendaptkan santunan dari PT Taspen.

Adapun kedua ASN tersebut yaitu almarhum Yedi S.Sos yang menjabat Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sumedang dan Suhanda, S.Sos selaku Kasi Trantib Kecamatan Cimanggung.

Penyerahan santunan berupa Tabungan Hari Tua Asuransi Kematian dan Jaminan Kematian masing masing senilai Rp 123 juta ldan Rp.105 juta diserahkan Managet PT Taspen KCU Bandung Andi Purwandi Selasa (19/1/2021), di Posko Darurat Bencana SMAN Cimanggung.

Pemberian santunan dari PT Taspen kepada ahli waris tampak dihadiri Wabup H Erwan Setiawan, Sekda Herman Suryatman, Kalak BPBD Sumedang Ayi Rusmana, Camat Cimanggung Dikdik Syeh Rizky dan sejumlah pejabat dilingkup Pemkan Sumedang.

Manajer PT Taspen KCU Bandung Andi Purwandi mengatakan, PT Taspen sebagai BUMN yang memberikan bantuan tabungan hari tua dan dana pensiun Pegawai Negeri Sipil memberikan bantuan kepada dua orang ASN yang gugur dalam tugas berupa Tabungan Hari Tua Asuransi Kematian. Taspen juga memberikan bantuan Bina Lingkungan untuk bencana longsor sebesar Rp 50 juta dan bantuan 100 paket Sembako, masing-masing berisi 5 Kg beras, 1 liter minyak goreng, 1 Kg gula dan 1 Kg tepung. "Mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat bagi para korban bencana longsor Cimanggung tersebut," katanya.

Wakil Bupati H Erwan Setiawan memberikan apresiasi kepada PT Taspen yang telah memberikan bantuan kepada para korban bencana longsor di Cimanggung, khususnya dua aparat Pemkab Sumedang yang meninggal dalam menjalankan tugas. "Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin demi meringankan beban para korban bencana alam tersebut," ujarnya.

Selain itu, Wabup turut merasa prihatin atas terjadinya musibah bencana longsor yang telah banyak menelan korban baik harta maupun nyawa.  "Untuk warga yang rumahnya terkena longsor akan segera direlokasi," katanya. (edk)

(penerbit: sumedangkab.go.id)