SUMEDANGKAB.GO.ID, PEMKAB - Teknologi incenerator dalam pengolahan sampah akan diterapkan di setiap desa dan kecamatan di Kabupaten Sumedang, untuk menangani masalah sampah. Incenerator diharapkan menjadi solusi penanganan sampah di Sumedang, dimana alat ini untuk memutus mata rantai sampah yang terlalu banyak penimbunan.

Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan mengatakan, pengelolaan sampah dengan menggunakan teknologi incenerator sudah direncanakan dan biayanya akan segera dianggarkan.

"Minimal di anggaran perubahan 2021 atau di murni 2022, sehingga bisa memiliki incenerator untuk 27 TPS 3 R (reduce, recycle, reuse) di Kabupaten Sumedang," kata Erwan, saat audiensi dengan PT. Malida Jaya Perkasa di ruang kerjanya, Sabtu (7/3/2021).

Untuk diketahui, PT. Malida Jaya Perkasa merupakan perusahaan yang bergerak dalam pembuatan incenerator di Kabupaten Bekasi.

Menurut Erwan, pembuatan incenerator harus memiliki sertifikasi sesuai standar baku mutu udara dari Kementerian Lingkungan Hidup. Sebelum digunakan, kata Wabup, harus ada sosialisasi dahulu di desa-desa.***(agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)