SUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA - Penataan arsip akan lebih tertata menyusul adanya proses seleksi tenaga arsiparis yang dilakukan Pemkab Sumedang belum lama ini. Menurut Kadis Arsip dan Perpustakaan Dikdik Sadikin, Pemkab Sumedang telah melaksanakan seleksi untuk tenaga fungsional arsiparis.
"Ada 18 orang yang mendaftar dan mengikuti proses seleksi dan saat ini masih dalam proses, mudah mudahan dalam waktu dekat sudah bisa diketahui hasilnya," jelas Dikdik, Senin (14/9/2020).
Dikatakan Dikdik, adanya proses inpasing yang dilakukan Pemkab Sumedang untuk tenaga arsiparis ini tentunya lebih memudahkan daripada proses rekrutmen baru tenaga CPNS.
"Yang sekarang ikut seleksi minimal mereka telah menjadi PNS, jadi prosesnya kalau lulus tinggal pindah dari struktural ke fungsional arsiparis," tambahnya.
Ditambahkan Dikdik dari 18 yang ikut seleksi tenaga arsiparis bila lulus nanti, minimal 10 orang akan ditempatkan di Dinas Arsip dan Perpustakaan.
Namun karena saat ini tenaga arsiparis di Sumedang masih terbatas maka untuk proses penilaian angka kredit untuk kenaikan pangkat masih akan menginduk ke tingkat provinsi.
"Untuk bisa memiliki tim asesor yaitu yang melakukan penilaian angka kredit minimal harus ada 30 tenaga arsiparis, dan kalaupun 18 orang yang ikut seleksi lulus semua maka di Sumnedang hanya ada 20 orang dan ini belum memenuhi persyaratan minimal 30 orang," tandasnya. ***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)