SUMEDANGKAB.GO.ID, SUMEDANG UTARA - Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial untuk warga yang terdampak Covid 19 di Desa Margamukti Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang kembali disalurkan Sabtu (17/10/2020). Penyaluran dilakukan petugas PT Pos dengan mengambil tempat di Kantor Desa Margamukti

Dalam proses penyalurannya Pemerintah Desa Margamukti  tidak lupa menerapkan protokol kesehatan (prokes), upaya ini dilakukan dalam upaya pencegahan dan penyebaran Covid 19 lebih meluas

Sekretaris Desa Margamukti Kecamatan Sumedang Utara Lina Marlina mengatakan setiap penerima bantuan wajib menggunakan masker saat datang ke kantor desa untuk mengambil bantuan tersebut,

“Kami juga menyiapkan alat cuci tangan di bagian depan kantor lengkap dengan sabunnya untuk digunakan para penerima sebelum masuk kantor desa," jelas  Lina, Minggu (18/10/20200

Selain itu lanjut Lina pihaknya juga sudah mengatur tempat duduk bagi para penerima dengan memakai jarak satu sama lainnya, sehingga mereka tidak duduk berdekatan dan mengatur kedatangan sehingga tidak terjadi penumpukan massa yang akan mengambil bantuan.

Di Desa Margamukti, terdapat   578 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) untuk program BST dari Kemensos ini, dimana masing masing KPM akan menerima bantuan uang sebesar Rp 300 ribu. ***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)