SUMEDANGKAB.GO.ID, DPMPTSP – Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu akan menertibkan lagi proses perizinan yang ada di Sumedang. Terutama untuk perizinan pembangunan perumahan yang selama ini banyak menuai masalah.

“Kami selalu ada perbaikan pelayanan perizinan, mulai dari proses, pengawasan hingga pemberian izin , untuk itu kami tetap berpatokan pada aturan-aturan yang ada agars edemikian rupa pemasukan target perizinan tetap masuk dan bertambah namun izin tetap tertib,” kata Kepala DPMPTSP Ade Setiawan, Kamis (30/1/2020) ketika menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Sumedang.

Namun, adanya target pemasukan pajak dna retribusi yang harus dipenuhi seringkali mepbersar adanya kekeliruan atau human error dalam proses penerbitan izin. Hal ini menjadi peluang bagi para pemohon izin usaha untuk melakukan pelanggaran.

Meski demikian, DPMPTSP melakukan pengawasan yang ketat setelah terbitnya izin. Koordinasi yang lamban membuat masalah lebih cepat muncul.

Seperti yang terjadi dengan izin usaha proyek pembangunan di Rancamulya yang mednapat sorotan dari banyak pihak karena menimbulkan banjir lumpur.

DPMPTSP memastikanizin dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***(vrs)

(penerbit: sumedangkab.go.id)