Penulis : Endan Dodi Kusnaedi | Editor : Deddi Rustandi

BKPSDM - Wajah sumringah dan bahagia tampal terlihat di wajah ASN P3K yang baru saja mendapatkan SK pengangkatan di Gedung Nusantara Jl P Gajah Agung Kelurahan Situ Sumedang Utara Rabu (5/7/2023).

Lilis Lesmanawati warga Gorowong Kecamatan Ganeas, tenaga P3K yang diangkat di SDN Pari Kecamatan Surian. Lilis  sangat bersyukur bisa diangkat menjadi ASN  P3K setelah sekian lama menjadi tenaga honorer. "Saya sangat bersyukur bisa menjadi ASN di lingkungan Pemkab Sumedang, walaupun kurang dari 2 tahun karena usia saat ini 58 tahun lebih dan pensiun di usia 60 tahun," jelas Lilis yang diberi hadiah sepeda oleh Bupati Dony Ahmad Munir.

Diakui Lilis,  menjadi ASN memang menjadi impiannya, ia sendiri mengaku mulai menjadi tenaga honor sejak tahun 1987. "Setahun lagi saya pensiun tapi tetap semangat menjadi guru," katanya.

Hal yang sama dikatakan Dadang yang saat imi usianya juga sudah 58 tahun dan akan pensiun di usia 60 tahun. Warga Desa Padanaan, Kecamatan Paseh ini mengatakan kalau dirinya menjadi honoror sejak tahun 1997 dan saat ini diangkat menjadi tenaga P3K di SMPN 6 Sumedang sebagai guru PAI. 

Lilis dan Dadang sempat berdialog dengan bupati dan istri Dadang dipanggil naik ke panggung. "Sejak kecil saya bercita-cita menikah dengan guru agama dan PNS. Ternyata sekarang terkabul selain guru agama juga diangkat jadi ASN," kata istri Dadang

Kepala BKPSDM Sumedang Ate Hadan mengatakan kalau batas pengangkatan tenaga P3K bisa dilakukan hingga 1 tahun jelang pensiun 60 tahun. "Untuk kedua P3K ini yaitu Lilis dan Dadang usia baru 58, jadi bisa menjadi tenaga P3K walaupun memang untuk masa kerjanya hanya sekitar 2 tahun an," jelasnya. [*]

(penerbit: sumedangkab.go.id)