Penulis : Pupuh S Wijaya | Editor : Deddi Rustandi

GEDUNG NEGARA - Perwakilan dari tiga desa di Kecamatan Pamulihan menyampaikan aspirasi kepada Pj. Bupati Sumedang terkait tindak lanjut pengoperasian Tempat Pengolahan  Sampah Akhir (TPSA) Cijeruk di Gedung Negara, Rabu (10/7/2024). Ketiga desa tersebut yakni Desa Cijeruk dan Desa Cigendel Kecamatan Pamulihan serta Desa Sukasirnarasa Kecamatan Rancakalong.

Ketiga kades menyampaikan permohonan kompensasi diantaranya pembangunan infrastruktur jalan sepanjang 1,4 km dengan lebar 12 meter, pembangunan puskesmas pembantu (Pustu) dan penyediaan air bersih.

Merespon aspirasi yang disampaikan, Pj. Bupati Sumedang Yudia Ramli mengatakan, rencana pembangunan jalan yang melintasi tiga wilayah desa rencananya 700 meter melalui lahan milik desa dan 700 meter sisanya melewati tanah milik warga. "Rencana pembebasan lahan untuk pembangunan jalan sepanjang 1,4 Kilometer telah dianggarkan Rp 1 miliar di APBD 2024. Apabila nanti di anggaran perubahan itu tersedia, akan diusulkan tambahan anggaran sebesar Rp. 5 miliar untuk sisa lahan yang belum dibebaskan," ujarnya.

Terkait dengan rencana pembangunan Pustu, lanjut Yudia, dalam realisasinya bukan berbentuk Pustu tapi menjadi pusat kesehatan desa. Kemudian terkait dengan masalah air bersih, dirinya sudah menugaskan pihak PDAM untuk melakukan survei agar segera ditindaklanjuti. "Tadi juga sudah dilakukan survei oleh Dirut PDAM dimana aspirasi masyarakat tersedia jaringan air bersih dengan panjang 400 m. Rencananya Kamis (11/7) semua akan meninjau kembali lokasi," katanya. [*]

(penerbit: sumedangkab.go.id)