Penulis: Endan D Kusnaedi | Editor: Vera Suciati 

DISKOPUKMPP - Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) diwilayah Kabupaten Sumedang khususnya di jalur mudik dilakukan pengawasan.

Pengawasan dilakukan oleh tim Serse Unit Tipiter dari Polda Jabar dan Polres Sumedang dengan didampingi Tim dari Metrologi Kabupaten Sumedang pada Senin, 1 April 2024.

Kepala UPTD Metrologi Kabupaten Sumedang Rini Komala mengatakan dalam kegiatan pengawasan ini ada 3 SPBU yang dikunjungi yaitu SPBU 34 45310 Jatinangor, SPBU Coco 31 45301 Jatinangor dan SPBU34 45302 Alamsari Sumedang,

"Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kalau alat ukur yang digunakan ketiga SPBU tersebut berjalan baik sehingga tidak merugikan konsumen," jelas Rini, Selasa, 2 April 024

Menurut Rini, pengukuran dilakukan dengan menggunakan bejana ukur yang dilalukan oleh petugas khusus.

Dari hasil pengawasan, ketiga SPBU tersebut tidak melakukan kecurangan dan hasil pengukuran masih dalam batas kesalahan yang diizinkan. (*)

(penerbit: sumedangkab.go.id)