DANO – Rapat Koordinasi Unit Pemberantasan Pungli (UPP) atau  Tim Sapu Bersih (Saber Pungli)  Kabupaten Sumedang Tahun 2020 digelar di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Sumedang, Selasa (4/2/2020). Ketua UPP Saber Pungli Sumedang yang juga Wakapolres Sumedang Kompol Erwin Syah, S.IK  didampingi Wakil Ketua I Drs.Subagio, Inspektur Kabupaten Sumedang memimpin rakor.

Rapat Koordinasi diikuti oleh seluruh anggota UPP Kabupaten Sumedang yang terdiri dari unsur Inspektorat Kabupaten Sumedang, Polres Sumedang, Subdenpom III/2-1 Sumedang, Kejari Sumedang, Sekretariat Daerah, Bappppeda, dan dari unsur kademisi.

Menurut Ketua Rakor, Rohaendi, selain untuk evaluasi atas berbagai program kegiatan Tim UPP Saber Pungli di Tahun 2019 juga sebagai persiapan berbagai program dan kegiatan Kabupaten Sumedang pada Tahun Anggaran 2020. “Pada Tahun 2020 diantaranya akan dilaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah dengan peserta terdiri dari siswa-siswi SLTP, guru-guru, kepala sekolah, dan komite sekolah,” katanya.

Juga akan dilaksanakan evaluasi dan monitoring ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Unit Daerah (BLUD), dan perangkat daerah yang ada di Kabupaten Sumedang.

Ketua Tim UPP Saber Pungli Kompol Erwin Syah mengharapkan adanya terobosan-terobosan dan perubahan ke arah yang lebih baik setelah dilaksanakannya sosialisasi dan monitoring pada 2019 yang lalu.

Tim Saber Pungli dibentuk berdasarkan Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Sedangkan pembentukan Tim Saber Pungli di Kabupaten Sumedang berdasarkan atas Keputusan Bupati Sumedang Nomor 700/Kep.364-Inspektorat/2018 tanggal 3 Agustus 2018 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Sumedang Nomor 700/Kep.502-Inspektorat/2016 tentang Pembentukan Unit Pemberantasan Pungutan Liar di Kabupaten Sumedang. [hms/vrs]

 

 

(penerbit: sumedangkab.go.id)