SUMEDANGKAB GO.ID, DARMARAJA -
Pemerintah Desa Ranggon, Kecamatan Darmaraja akan menindak tegas bagi warga yang membuang sampah terutama di pinggir jalan lingkar barat Jatigede. Selama ini meski beberapa kali diingatkan melalui spanduk dan peringatan lainnya, warga masih tetap saja membuang sampah di pinggir jalan 
"Kebetulan tempat dimana orang sering buang sampah itu memang ada sungai. Dan tempat itu masuk wilayah kami. Jadi kami punya tanggung jawab terhadap tempat itu," ujar Kades Ranggon, Oo Somantri, Kamis (15/10/2020).
Oo mengatakan, sebenarnya yang membuang sampah di pinggir jalan lingkar dekat sungai itu, bukan warga Desa Ranggon tapi warga dari luar daerah. 
"Yang membuang sampah nya pun membawa motor. Jadi bukan warga kami," katanya.
Oo menambahkan, tempat tersebut pernah ditungguin oleh warganya. Dan sempat tidak ada yang membuang sampah. Tapi ketika ada orang yang berjaga tahunya sampah sudah menumpuk kembali.
Oo menyebutkan, pihaknya sudah beberapa kali berupaya membersihkan dan membakar tumpukan sampah tersebut, namun,sampah tetap saja bertambah.
Bahkan, sepanduk himbauan sering dipasang, tetap saja tidak dihiraukan oknum yang membuang sampah ke pinggir jalan tersebut.***(nsa)

(penerbit: sumedangkab.go.id)