SUMEDANGKAB.GO.ID, KOTA - Sesuai Surat Edaran Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir, pelaksanaan peringatan upacara pengibaran bendera, peringatan detik detik proklamasi serta upacara penuruan bendera tingkat Kabupaten Sumedang akan dilaksanakan di Lapang Kantor Pemkab Sumedang.

“Peringatan upacara tahun ini akan dilakukan secara sederhama namun tidak mengurangi rasa khidmat,” kata Bupati Dony Ahmad Munir, Minggu (9/8/2020).

Untuk komposisi upacara peringatan HUT RI ke 75 tingkat Kabupaten terdiri dari 1 komandan upacara, 3 petugas pengibar bendera, pasukan upacara sebanyak 27 orang yang terdiri dari Unsur TNI Polri dan ASN, serta korps musik 24 orang.

Selain itu upacara juga akan dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kejari, Sekda dan Ketua MUI.

Sementara, untuk kantor/lembaga yang berada di wilayah Sumedang wajib mengikuti peringatan upacara pengibaran bendera, detik detik proklmasi dan penurunan bendera secara virtual di kantor masing masing. Sedangkan untuk tingkat instansi/camat/BUMD/lurah dan desa, dihimbau agar tidak melaksanakan upacara peringatan HUT RI ke 75, peringatan detik detik proklamasi kemerdekaan dan penurunan bendera, tetapi wajib mengikuti upacara secara virtual dari kantor masing maaing.***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)