DARMARAJA - Tim unit reaksi cepat (URC) UPT Damkar Wilayah Darmaraja Satpol PP Sumedang mengevakuasi sarang tawon disebuah kebun di area permukiman warga di Dusun Cilembu RT 03 RW 01 Desa Pakualam Kecamatan Darmaraja.

Plt. Kepala UPT Damkar Wilayah Darmaraja, Arfin Rahmat menuturkan pihaknya menerima laporan warga yang merasa resah dengan keberadaan sarang tawon jenis vespa tersebut.  "Kami terima laporan Jumat (31/1/2020) pagi, namun baru bisa ditanggulangi pada malam hari, untuk menghindari aktivitas kawanan tawon," ujarnya.

Sarang tawon berukuran besar tersebut, kata Arifin, dimusnahkan dengan cara dibakar. Sebelumnya, petugas melumpuhkan kawanan tawon dengan semprotan serangga. "Sarang tawonnya menempel di pohon pisang milik warga," ujarnya.

Selain di tim URC UPT Damkar wilayah Darmaraja, URC Bidang Damkar Satpol PP Sumedang juga mengevakuasi sarang tawon di wilayah lainnya, yakni Jln. Sriwijaya RT 03 RW 10 Kelurahan Kota Kaler Kecamatan Sumedang Utara.  

Sarang tawon ukuran besar jenis vespa menempel di pohon mangga dieksekusi dengan cara dibakar. "Dalam sebulan memang banyak laporan warga yang masuk terkait sarang tawon. Untuk warga yang menemukan sarang tawon sebaiknya segera melapor, dan tidak mendekati dan mengganggu sarang tawon," ujarnya. (agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)