SUMEDANGKAB.GO.ID, PEMKAB - Pandemi Covid 19 berdampak pada semua sektor baik perekonomian industri, tranfortasi dan juga anggaran diberbagai SKPD. Salah satunya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumedang. Untuk urusan PUPR ini, dinas harus memangkas anggaran hingga 48% akibat dari dampak Covid 19 yang saat ini tengah melanda.

Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Sumedang R Sonny Nugraha mengatakan anggaran yang terkena rasionisasi di Dinas PUPR adalah anggaran pemeliharaan jalan yang setiap tahunnya dilaksanakan oleh UPTD wilayah.

"Awalnya angaran ini sebesar Rp 5 M yang diambil dari APBD murni 2020, namun kini dengan adanya wabah corona maka dipangkas hingga 48%," kata Sonny, Jumat (8/5/2020).

Ditambahkan Sony, dengan adanya rasionalisasi ini tentunya program yang sebelumnya telah disusun harus kembali dimusyawarahkan bersama pihak UPTD wilayah. Dinas PUPR sendiri menerima atas kebijakan tersebut, mengingat rasionalisasi ini dilakukan untuk lebih mengutamakan penanganan Covid 19.

"Sebagai bagian dari pemerintah daerah Kabupaten Sumedang tentunya kami mendukung langkah pergeseran anggaran tersebut, karena bagaimanapun juga penanganan Covid 19 lebih penting," katanya.***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)