SUMEDANGKAB.GO.ID, GN – Pemkab Sumedang berjanji akan mempermudah proses pembuatan perijinan bagi para pelaku UMKM yang ada di wilayah Kabupaten Sumedang. Hal ini disampaikan Wakil Bupati H Erwan Setiawan dihadapan para wartawan dalam acara coffe morning di halaman belakang Gedung Negara Jumat (21/2/2020).

Menurut wabup, dimudahkannya proses perijinan bagi UMKM ini dimaksudkan untuk lebih menggairahkan roda perekomomian di Kabupaten Sumedang.

"Kami ingin para pelaku UMKM ini turut memajukan perekonomiam di kabupaten Sumedang," tambahnya.

Wabup menjelaskan, dengan adanya pertumbuhan ekonomi yang baik tentu akan berdampak pula pada tingkat kesejahtaraan masyarakat. Yang pada gilirannya pertumbuhan ekonomi yang baik ini akan turut meningkatkan PAD bagi Kabupaten Sumedang. Saat ini,  di Jatinangor saat ini sudah banyak tumbuh UMKM yang harus di dorong terus oleh Pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan PAD. ***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)