
Penulis : Endan Dodi Kusnaedi | Editor : Deddi Rustandi
DISKOPUKMPP - Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan mengingatkan kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Kabupaten Sumedang terkait pentingnya sertifikat pangan industri rumah tangga (PIRT). "Sertifikat PIRT sangat penting artinya bagi pelaku UMKM sebab dengan adanya sertifikat PIRT, maka prodak tersebut sudah memenuhi syarat layak jual baik untuk pasar dalam negeri ataupun luar negeri. "Artinya prodak tersebut legal dan aman untuk dikonsumsi," kata wabup saat bimtek sertifikasi PIRT untuk UMKM di aula Kopkar PLN Sumedang, Rabu (9/11/2022).
Kolaborasi antara Diskop dengan BPOM Provinsi dan juga Dinkes Sumedang menjadi salah satu bukti keseriusan Pemkab Sumedang dalam memberikan pelayanan kepada pwlaku UMKM. Dijelaskan wabup UMKM di Sumedang harus tumbuh dan berkembang serta bisa naik kelas. Untuk itulah ia berharap setelah mengikuti kegiatan Bimtek prodak pangam olahan bisa diproduksi berdasarkan standar keamanan pangan sesuai dengan ketentuan peundang undangan yang berlaku. [*]
(penerbit: sumedangkab.go.id)