CIMALAKA - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum didampingi oleh Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan dan Camat Cimalaka Asep Aan Dahlan melakukan Sidak ke lokasi Galian C yang berada di kaki Gunung Tampomas Blok Kojengkang Pasir Peusing, Kecamatan Cimalaka, Minggu (2/2/2020).
Dalam Sidak tersebut, Wagub Uu beserta rombongan mendapati sebagian besar usaha galian tersebut tidak mengantongi izin.  "Saya tadi ke situ melihat, tidak ada izin. Ada juga yang hanya secarik kertas, tapi itu bukan izin," kata Wagub Uu.

Uu juga merasa prihatin atas kondisi Gunung Tampomas yang sudah semakin rusak akibat penambangan pasir liar dan tidak mempedulikan kelestarian lingkungan. "Lereng Gunung Tampomas sudah rusak. Tapi ironinya para penambang di sini tidak memiliki izin. Inilah kondisi Jawa Barat. Bukan hanya di Sumedang, tapi di kabupaten lain pun mungkin tidak jauh berbeda," katanya.

Oleh karena itu, selain diperlukan ketegasan pemerintah, ia juga meminta bantuan masyarakat untuk ikut mengawasi aktivitas penambangan di sekitar lingkungannya, terutama dari aspek perizinannya.

Wakil Bupati H Erwan Setiawan pascasidak  mengatakan, dari 25 usaha penambangan Galian C di Kecamatan Cimalaka, hanya ada sebagian kecil sudah berizin. Oleh karena itu, usahanya akan dibekukan.  "Mereka memberikan keterangan izinnya sedang diurus. Tapi kenapa berani beroperasi kalo izinnya belum beres. Sampai kapan mereka akan mengurus.  Sampai habis gunung ini.
Saya sudah berdiskusi dengan Pak Wagub. Kita hentikan semua aktivitas yang tidak berizin," kata Wabup Erwan.

Menurutnya, setia hari ada ratusan truk yang sedang mengantri, ada beckho yang sedang menggali melakukan kegiatan. “Padahal ijinnya tidak ada sama sekali yang bertanggung jawab pun tidak ada hanya yang jaga- jaga saja, " katanya.

Disebutkan Erwan, penghentian aktivitas penambangan di lokasi dimulai Minggu (2/2/2020), dan Satpol PP beserta aparat setempat diminta berjaga di lokasi selama proses tersebut. "Mulai jam ini, hari ini semua kegiatan yang tidak berijin dihentikan. Suruh keluar semua truk, termasuk backhoe. Beri garis polisi  agar tidak ada kegiatan apapun. Kalau mereka berani merusak  garis polisi  berarti mereka sudah menantang hukum. Kami pun akan tindak lebih tegas lagi," kata Erwan. (hms/vrs)

 

(penerbit: sumedangkab.go.id)