SUMEDANGKAB.GO.ID, DARMARAJA – Lahan milik warga seluas kurang lebih 500 tumbak di blok Pasirkanaga, Dusun Ciduging, Desa Tarunajaya, Kecamatan Darmaraja terendam air Waduk Jatigede. Warga berharap lahannya dapat ganti rugi segera dari pihak Satker Bendungan Jatigede.

Sebelumnya warga sudah menyampaikan usulan agar pihak Satker meninjau lahan di blok Pasirkanaga seiring pihak Satker akan menaikan Muka Air Waduk (MAW) pada posisi normal atau pada elevasi 260 mdpl. Menurut warga, lahan miliknya, memang berada dikisaran di bawah elevasi 260 mdpl. Tapi yang disesalkan, pihak Satker Jatigede urung membayar ganti rugi. Padahal proses pembebasan lahan yang dilakukan hingga elevasi 262 mdpl.

 "Sekarang terbukti lahan kami terendam air dan ini harus dipertanggungjawabkan oleh pihak bendungan sehingga kami berharap segera dapat ganti rugi," ujar Suhanda, salah seorang pemilik lahan, Sabtu (11/4/2020).

Lahan yang terendam ini berupa lahan kebun dan sawah. Sejumlah sawah yang masih ditanami padi malah ikut terendam.  Tak hanya lahan kebun dan sawah, menurut Dadang, Ketua RT setempat, air waduk juga merendam mushola di blok tersebut. ***(nsa)

(penerbit: sumedangkab.go.id)