SUMEDANGKAB.GO.ID, BPBD  - BPBD Sumedang menghimbau warga Sumedang agar waspada bila ada angina kencang dengan hujan deras. Kondisi alam ini berpotensi merusak alam di sekitarnya. Seperti yang terjadi dengan rumah milik warga di Dusun Ciakar RT 02/07 Desa Sukamaju Kecamatan Rancakalong yang mengalami kerusakan akibat dihantam longsoran Tembok Penahan Tanah (TPT) yang ambrol. Musibah yang menimpa rumah milik Adeng Nugraha (59) dan Yanyan (45) terjadi Selasa (21/4/2020) pasca daerah tersebut diguyur hujan yang cukup lebat.

Kasie Kedaruratan BPBD Sumedang Yedi mengatakan TPT yang ambrol kurang lebih panjangnya 15 meter dengan ketinggian 8 meter.

"Begitu ambrol longsoran tanah langsung menimpa dua rumah milik warga yang ada dibawahnya hingga menyebabkan kerusakan yang cukup berat," jelas Yedi Selasa (21/4/2020).

Diakui Yedi tak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 100 juta dan kerusakan yang cukup berat menimpa rumah milik Adeng.

Ditambahkan Yedi untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan kini dua pemilik rumah dan anggota keluarganya telah dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Untuk membereskan material longsoran, BPBD dibantu warga masyarakat sekitar dan aparat desa serta babinkantibmas dan babibsa bergotongroyong .***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)