SUMEDANGKAB.GO.ID, SUMEDANG UTARA - Pemerintah Desa Mekarjaya Kecamatan Sumedang Utara memperingatkan warganya yang pulang kampung untuk melakukan isolasi diri selama 14 hari terutama bagi mereka yang berasal dari zona merah seperti wilayah Jabodetabek. Penjabat Kepala Desa Mekarjaya Sumedang Utara Dede Makmur mengatakan himbauan sudah dibuat dan ditempel di tempat tempat strategis di wilayah Desa Mekarjaya.

Upaya ini lanjut Dede dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran covid 19 khususnya di wilayah Desa Mekarjaya.

"Tentunya kami berharap warga Mekarjaya yang baru pulang terutama dari daerah zona merah untuk dapat mematuhi himbauan tersebut," tambah Dede Makmur Jumat (3/4/2020).

Lebih lanjut, Dede pun mengharapkan kerjasama dari semua pihak terutama Ketua RT, RW, Kepala Dusun maupun anggota keluarga untuk dapat berperan aktif dilingkungannya masing masing.

"Kami semua Pemerintahan Desa Mekarjaya termasuk bhabinkantibmas dan babinsa tentunya akan selalu berupaya untuk turut serta melakukan pencegahan penyebaran covid 19 dan tentunya hal ini harus juga didukung oleh masyarakat," katanya.

Sejauh ini lanjutnya memang sudah ada warga Mekarjaya yang pulang kampung dari daerah zona merah dan masuk dalam ODP.***( end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)