
SUMEDANGKAB.GO.ID, PEMKAB – Apa itu ODP dan PDP. Dua istilah ini kini lebih sering disebutkan dalam kondisi penyebaran Covid 19 saat ini. Kepala Dinas kesehatan Sumedang Dadang Sulaeman menjelaskannya kepada sejumlah pihak dalam perkembangan lanjut penanganan Covid 19 atau Virus Corona yang kini sedang dilakukan Pemkab Sumedang.
Istilah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bagi masyarakat umum adalah salah satu cara memahami penyebaran virus. Sekaligus, untuk meenekan berita bohong yang beredar di masyarakat.
"Penanganan covid-19 harus didukung oleh semua pihak, kenali gejalanya dan pahami istilah kesehatannya karena banyak tersebar berita bohong di kalangan masyarakat karna belum paham dengan perbedaan ODP dan PDP," ujar Kadis kesehatan Dadang Sulaeman, Rabu (18/3/2020) di Gedung Negara.
Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) belum tentu positif Covid-19. ODP masuk kategori PDP jika memiliki riwayat demam, batuk, sesak napas ringan hingga berat.
"Pasien batuk, demam sesak tidak selalu positif Covid-19, sedangkan ODP merupakan masyarakat yang pulang dari luar negeri," tambahnya.
Kadis Dadang mengharap masyarakat dapat lebih proaktif mengenali setiap gejala dan perbedaan covid-19 dengan flu batuk biasa. ***(rsi)
(penerbit: sumedangkab.go.id)